-->

Hot News

Resmikan Public Safety Center, Bupati Habsi Minta OPD Terkait Susun SOP

By On Sabtu, Desember 29, 2018

Sabtu, Desember 29, 2018

Bupati Habsi Wahid menandatangani prasasti PSC Mamuju (Awal S/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Markas Satgas Antisipasi Gawat Darurat (SIGA) 199 atau Public Safety Center (PSC) telah resmi digunakan. Peresmian ditandai penekanan tombol serine oleh Bupati Mamuju H Habsi Wahid, Jumat (28/12). Gedung ini terletak di Jl. Ahmad Yani kota Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Hadir dalam peresmian tersebut Dandim 1418 Letkol Jamet Nijo, WakaPolres Mamuju, Sekretaris Daerah H Suaib dan sejumlah perwakilan instansi swasta dan para kepala OPD.

Pada kesempatan tersebut Habsi Wahid mengatakan gedung yang menelan Rp3 miliar lebih ini cukup refresentatif, berada di pusat kota dan akan menaungi berbagai unit layanan kedaruratan yang sangat komplit. Mulai dari unit tenaga kesehatan Dinas Kesehatan dan RSUD Mamuju, Pemadam Kebakaran dan Dalmas (Satpol PP), Taruna Siaga Bencana (Dinas Sosial) Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) serta Dinas Perhubungan.

"Kita berharap dari SIGA ini akan dapat benar-benar memberikan layanan dengan sigap dan cepat," harap Habsi.

"Pelayanan ini gratis kepada masyarakat selama 24 jam, dan tidak boleh lagi ada masyarakat yang tidak tertangani yang membutuhkan pertolongan darurat," tambahnya

Selain itu, Bupati Mamuju juga menghimbau kepada seluruh OPD yang telibat untuk segera menyusun Standar Operasional Pelayanan (SOP) agar pelayanan bisa berjalan maksimal.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju drg. Firmon mengatakan, dengan diresmikannya Markas PSC Siga’ 119 ini, membuktikan bahwa Pemkab Mamuju sangat mengedepankan respon terhadap pelayanan publik yang bermutu.

Apalagi kata Firmon, lokasi markas yang terletak di jantung kota Mamuju serta sudah dilengkapi dengan tim kesehatan yang terdiri dari tenaga dokter dan perawat yang siap melayani selama 24 jam.

"Jadi bapak ibu ingat kalau ada gawat darurat segera hubungi Siga’ 119," tutupnya. (awl/har)

comments