-->

Hot News

Dilarikan ke Rumah Sakit, Nyawa Mantan Kepala Kantor Pos Tak Tertolong Usai Minum Racun

By On Selasa, Februari 26, 2019

Selasa, Februari 26, 2019

Polisi saat mendatangi tempat kejadian di Kelurahan Lontara, Kecamatan Polewali (Foto: Asrianto/masalembo.com)

POLMAN, MASALEMBO.COM - Seorang warga di kompleks Perumahan Bulan Regency Bok E/11, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar, tewas setelah meminum racun pestisida. Korban yang diketahui bernama Zaenal Arifin (64) adalah mantan Kepala PT Pos Cabang Wonomulyo dan staf kantor Pos Mamuju.

Menurut Jamalia, tetangga korban, peristiwa ini terjadi, Senin (25/2/2019) sekitar pukul 15:30 WITA. Sebelum kejadian rumah korban sering didatangi orang.

"Katanya mereka yang datang, penagih hutang, termasuk pembantunya yang menagih," beber Jamalia

Di hari Senin itu, sekira pukul 16:00, anak korban bernama Anti tiba di rumah dan mendapatkan ayahnya sudah kritis. Jamalia juga menyambangi rumah mereka, lalu membawa korban ke rumah sakit. 

"Saya sama pembantunya yang antar ke rumah sakit, pake mobil saya. Dia (korban) memang sudah muntah-muntah," ungkapnya.

Jamalia mengatakan, istri dan anak korban juga berangkat ke rumah sakit, tapi menggunakan kendaraan lain.

Hanya selang beberapa jam, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di ruang UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali.

Untuk mengetahui penyebab kematian korban, pihak kepolisian dari Polres Polman melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin malam sekira pukul 23:30. Di sekitar rumah korban juga sudah dipasangi garis polisi.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban bertengkar dengan istrinya Hj Ratna (50). Dalam pertengkaran tersebut korban mengeluarkan kata-kata ingin meminum racun. "Istri korban merespon dengan berkata minum saja," terang AKP Syaiful Isnaini 

"Setelah pertengkaran itu istri korban pergi dari rumah," lanjutnya.

Kasus ini sementara masih dalam penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pembantu, istri dan anak korban.

"Motif dan dugaannya kami masih dalami dan melakukan penyelidikan, semoga bisa terungkap," kata Syaiful, dikonfirmasi, Selasa.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa racun pestisida yang diminun, muntahan korban juga gelas yang digunakan.

Jenazah korban kini masih berada di ruang pemulasaraan jenazah RSUD Polman dan menunggu pihak keluarga untuk mengambilnya. Rencananya jenazah akan diambil oleh pihak keluarga dan dibawa untuk dimakamkan di Kota Parepare. (ant/har)

comments