-->

Hot News

Tolak Proyek Reklamasi, Mahasiswa Majene Yogyakarta Minta Anggaran Dialihkan ke Penanganan Covid-19

By On Jumat, April 17, 2020

Jumat, April 17, 2020

Logo IPMMY (ist)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Ikatan Pelajar Mahasiswa Majene Yogyakarta (IPMMY) menyampaikan pernyataan sikap penolakan mega proyek Majene Waterfront City (MWFC) yang tengah digagas Pemda Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Mega proyek yang mengerjakan reklamasi pantai Kecamatan Banggae dan Banggae Timur itu diklaim sebagai upaya menata kawasan perkotaaan pesisir Majene yang tampak kumuh dan tradisional.

Ketua IPMMY Aco Nursyamsu dalam rilisnya yang terima redaksi Masalembo.com, Kamis (16/4/2020) mengatakan, penolakan terhadap pembangunan MWFC sebab dinilai dapat merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat bahari. Karenanya, Aco meminta agar anggaran mega proyek tersebut dialihkan ke penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini mengancam kelangsungan hidup umat manusia.

"Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Majene agar mengalihkan anggaran pembangunan Waterfront City untuk penanganan Covid-19. Penutupan Wilayah Kabupaten Majene perlu sebagai langkah terbaik memutus penyebaran Covid-19," kata Aco Nursyamsu.

Selain itu, Ketua IPMMY juga meminta Pemda segera mengindentifikasi ketahanan pangan Kabupaten Majene dengan basis data dari desa, melakukan edukasi Covid-19 kepada masyarakat sehingga mampu menceagah kepanikan yang akan berdampak pada trauma berkepanjangan. 

"Masyarakat Majene punya pengalaman menghadapi krisis ekonomi, tetapi tidak punya pengalaman menghadapi pandemik," ucap Aco.

Tentang MWFC

Untuk diketahui, Waterfront City Majene merupakan pengembangan wilayah perkotaan yang secara fisik alamnya berada dekat dengan air. Bentuk pengembangan pembangunan wajah kota berorientasi pada perairan tipe konservasi, pembangunan kembali, dan pengembangan. Rencana pembangunan Waterfront City ini akan mencakup wilayah pantai Kecamatan Banggae dan Banggae Timur, mulai dari Kelurahan Pangaliali hingga Kelurahan Baurung. Pembangunannya terbagi atas beberapa segmen dan dikerjakan berkelanjutan selama lima tahun.

Konsultan mega proyek tersebut, Yusuf, sebagaimana dilansir Madarnews.com Rabu 10 Mei 2017 mengatakan, segmen I terdiri dari pesisir pantai Lingkungan Cilallang hingga Pangaliali dengan luasan pengerjaan 6,5 hektar dan panjang 1,5 km. Sedangkan untuk segmen II berada di Lingkungan Labuang-Parappe dengan luas 3,3 hektar, panjang 2,3 km. Segmen III berada di Lingkungan Lembang, Baurung-kawasan Dato yang luasnya 4,7 hektar dan panjang 1,3 Km. Total dari pengerjaan ini sekira 14 hektare dan panjang 8,8 Km.

Kata Yusuf, segmen I akan dijadikan revitalisasi yang terdiri dari kawasan Water City Center (Plaza), Mikrobisnis (kaki lima), kawasan pejalan kaki, kawasan nelayan terpadu, dan kawasan pemukiman.

Pada segmen I akan dibuat anjungan dengan pintu gerbang yang terletak di sekitar taman kota. Anjungan itu nantinya akan terdapat masjid apung, taman bunga, taman bermain anak, dan sebuah museum.

Ditegur Ombudsman

Semenjak dilaksankannya mega proyek parawisita Majene waterfront city di pertengahan 2019 itu sejumlah kalangan terkhusus masyarakat terdampak (nelayan) yang berada di dua Kecamatan; Banggae dan Banggae Timur melayangkan kecaman untuk menolak proyek tersebut. Sejumlah warga yang gerakkan mahasiswa berdalih, selain merusak lingkungan, proyek ini juga mengancam penghidupan masyarakat bahari yang ada dipesisir pantai. 

Pada 16 Maret 2020 Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Majene sempat melakukan Rapat Kordinasi ihwal proyek tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi mekanisme pembangunan mega proyek tersebut Ombudsman menilai adanya indikasi mall administrasi sebab tidak melaksanakan prosedur yang semestinya; yakni melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. 

Namun teguran Ombudsman tak mempengaruhi sikap Pemerintah Kabupaten Majene selaku pemprakarsa proyek untuk tetap melanjutkan paket program pembanguanan parawisata tersebut dengan mendaftarkan kembali pada 03 April 2020. (*)


Laporan: Tim Masalembo.com
Editor: Harmegi Amin

comments