-->

Hot News

Bahas Nota Kesepakatan APBD, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

By On Selasa, September 01, 2020

Selasa, September 01, 2020

Keterngan Foto: Paripurna DPRD Sumenep


Sumenep, Masalembo.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Perubahan tahun anggaran 2020, membahas tentang penanda tanganan nota kesepakatan Pimpinan DPR dengan Kepala Daerah tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumenep. Senin malam 31/08/2020

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali munir menjelaskan pembahasan nota kesepatan anggaran yang dibahas legislatif dengan perwakilan badan anggaran yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten, ada beberapa poin pembahasan diantaranya terkait refoucousing anggaran untuk penanganan Covid-19, hingga banyak kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana

"Banyak kegiatan-kegiatan yang sudah direfoucousing dan digagalkan, Nah disinilah tempat untuk memasukkan kegiatan-kegiatan yang belum terjadwal, seperti yang saya sampaikan pada saat paripurna tadi," Jelasnya Kepada awak media sesaat setelah paripurna

Selain itu Abd Hamid juga mengaku bahwa ada penambahan dalam postur anggaran, tentu hal ini menurutnya tidak terlepas dari adanya pengurangan-pengurangan  atau refoucusing anggaran, yang sebelum nya besaran Anggaran APBD Kabupaten suemenp Rp 2,4Triliun akan ada penambahan, dan dana tersebu memang  ditransfer langsung pemerintah Pusat kerekening pemerintah Daerah.

"Pasti ada penambahan APBD , karena adanya refoucousing Anggaran yang dana nya ditransfer langsung dari pusat, yang dulu dana nya Rp 2,4T sekarang menjadi Rp 2,4T lebih lah," Tandasnya

Dalam paripurna kali ini seperti disampaikan ketua perwakilan rakyat tersebut,  juga membahas ihwal sinkronisasi anggaran terkait dengan rincian perhitungan kebutuhan dan Dana yang akan dibutuhkan

"Dilaksanakan malam karena masih ada yang tidak sinkron jadi masih butuh sinkronisasi terkait dari perhitungan yang dibutuhkan pendanaan yang dibutuhkan," Lanjutnya

Paripurna yang dihadiri 26 anggota legislatif itu, selanjutnya akan memasukkan rincian detail aggaran itu  dalam pembahasan rancangan peraturan Daerah Kabupaten Sumenep (Perda), sehingga nantinya akan muncul angka-angka

"Nanti pembahasan selanjutnya Raperda nya, mislanya hanya tersedia anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang mau dilakukan, anggaran sedang dirinci untuk dimasukkan ke Raperda," Tambahnya

Disinggung ihal pembahasan nota kesepakatan dengan pihak ekskutif yang dibahas lewat paripurna, Abdul Hamid mengaku hal itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, memang menurutnya sebelumnya dibahas lewat Komisi namun karena peraturan nya berubah, pembahasan nya lewat Badan anggaran DPRD (Banggar), dan tim anggaran ekskutif.

"RKA memang sebelumnya dibahas Komisi, karena berubah aturannya sekarang dibahas di banggar dan tim badan anggaran ekskutif," Tutupnya. (Thofu)

comments