-->

Hot News

Dikritik, Ijazah Sarjana Calon Wakil Bupati Mamuju Tuai Kontroversi

By On Selasa, September 08, 2020

Selasa, September 08, 2020


Ijazah S1 milik calon wakil bupati Mamuju Ado Mas'ud.

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Bagimana jika identitas KTP dan ijazah beda? Persyaratan salah satu berkas yang harus dimilki para calon bupati dan wakil bupati adalah ijazah.

Baik lulusan S1/D4, D3, maupun SMA/sederajat, ijazah menjadi syarat utama yang dipastikan akan dibutuhkan.

Meski terdengar sederhana dan telah sering menjadi syarat umum, rupanya ada beberapa masalah sepele yang terkadang luput dari perhatian calon.

Yaitu adanya perbedaan identitas nama di ijazah dengan yang tertera di akta kelahiran atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kontroversi itu kemudian mencuat pada salah satu calon wakil bupati Mamuju, bernama Ado Mas'ud.

Ijazah lulusan universitas Veteran Republik Indonesia Makassar yang dikeluarkan oleh Yayasan Karya Dharma Daerah Makassar, dengan nomor ijazah :UV-B-06.01305.11 serta nomor pokok mahasiswa 0941298, per 14 November 2011, dan diparaf oleh Dekan Drs. Herman Sipayo, M. Si dan Rektor Drs. Baso Amran Amir, M. Si, dipertanyakan. 

Pasalnya dalam ijazah itu tertera nama Mas'ud.

Publik kemudian mempertanyakan keindenpendensian KPU Mamuju.

Salah seorang aktivitis di Mamuju Syaiful Arifin mengatakan, agar tidak menimbulkan persepsi berlebihan di publik, KPU Mamuju mesti melakukan crooscek ke perguruan tinggi, dimana yang bersangkutan mengaku kuliah.

"Ini agar publik tidak menuding KPU memanipulasi data," kata Syaiful, Selasa (8/9/2020).

Sementara Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengaku ada perbedaan di ijazah calon wakil bupati Mamuju Ado Mas'ud dengan KTP miliknya.

Namun, kata Hamdan, KPU belum bisa mengambil keputusan lolos dan tidak calon yang dimaksud. 

"Kami belum bisa mengambil keputusan. Waktunya masih dalam tahap pendaftaran berkas dan ada hasil klarifikasi," ujarnya.

KPU juga akan melakukan crooscek dan klarifikasi ke kampus yang bersangkutan, apakah nama Mas'ud orangnya sama dengan yang ada di KTP atau bukan dan hasilnya nanti diplenokan.

Untuk KTP Ado Mas'ud, Hamdan mengatakan ada keputusan dari pengadilan. "Tinggal klarifikasi," ujarnya.

"Soal hasilnya nanti kami akan plenokan," pungkasnya. (Dir/red)

comments