-->

Hot News

Stunting, Ancaman Masa Depan Kabupaten Mamasa

By On Rabu, Februari 24, 2021

Rabu, Februari 24, 2021

Ilustrasi (inet)


Oleh
Evi Arianti, SST
(Statistisi Ahli BPS Kabupaten Mamasa)

ANAK adalah investasi sebuah bangsa. Nasib bangsa Indonesia di masa yang akan datang berada di tangan anak-anak masa sekarang. Mereka adalah aset dan penerus generasi yang akan memimpin dan mengelola sumber daya di negara ini. Oleh karena itu, Indonesia butuh anak-anak yang berkualitas pada masa yang akan datang untuk kemajuan negeri, diawali dengan anak-anak yang sehat di masa sekarang.

Evi Arianti, SST (penulis)

Keberhasilan bangsa nantinya ada di tangan mereka. Kualitas mereka berkorelasi erat dengan kesehatan sejak dini bahkan sejak mereka dalam kandungan. Tertuang dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan menyatakan bahwa upaya pemeliharaan kesehatan anak harus dilakukan sejak anak masih dalam kandungan, dilahirkan, setelah dilahirkan, dan sampai berumur 18 tahun.

Masalah gizi yang berstatus kronis menurut Kementrian Kesehatan RI adalah stunting. Dalam buletin yang dikeluarkan oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, stunting merupakan masalah gizi kronis pada balita yang ditandai dengan tinggi badan yang lebih pendek dibandingkan anak seusianya. Anak yang menderita stunting akan lebih rentan terhadap penyakit dan ketika dewasa beresiko untuk mengidap penyakit degeneratif. Menjadi berbahaya karena dampak stunting tidak hanya pada segi kesehatan tetapi mempengaruhi tingkat kecerdasan anak.

Tidak heran, pemerintah menaruh perhatian khusus pada masalah ini dan menjadikan stunting sebagai fokus utama dalam menuntaskan kesehatan anak. Hal ini juga dilatarbelakangi oleh fakta bahwa Indonesia termasuk dalam darurat  stunting. Badan kesehatan dunia World Health Assembly (WHO) menetapkan batas toleransi stunting maksimal 20 persen dari total balita. Ironisnya, persentase balita stunting di Indonesia telah melebihi batas tersebut.

Penanggulangan permasalahan stunting masih menjadi salah satu fokus pemerintah di berbagai negara. Hal tersebut tercermin dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2030 untuk menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi.

Potret Stunting Mamasa

Berdasarkan hasil olah data Integrasi Susenas dan Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, prevalensi balita stunting di Kabupaten Mamasa sebesar 45,02 persen. Artinya, 45 dari 100 anak balita di Kabupaten Mamasa menderita stunting. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hampir setengah balita di Kabupaten Mamasa menderita stunting.

Angka sebesar ini menunjukkan bahwa stunting di kabupaten Mamasa sudah menjadi masalah serius. Hal ini juga bisa menjadi  kekhawatiran akan menurunnya kualitas sumber daya manusia karena stunting terbukti mempengaruhi kecerdasan seseorang.

Padahal, tanggung jawab anak termasuk kesehatan anak berada di tangan orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Anak berhak untuk sehat. Bahkan, hak tersebut telah diakui dunia pada Konvensi Hak-Hak Anak dan perundang-undangan Indonesia. 

Stunting di masa Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak bulan Maret 2020 telah memporak-porandakan kinerja di berbagai bidang, tak terkecuali bidang kesehatan.

UNICEF memperkirakan bahwa pandemi Covid-19 dapat menyebabkan peningkatan jumlah kasus stunting akibat kekurangan gizi akut sebanyak 15 persen di seluruh dunia. Hal tersebut karena salah satu cara penting untuk pencegahan stunting adalah dengan pemenuhan gizi anak sejak dalam kandungan.

Namun sejumlah orang justru kehilangan pekerjaan/sumber pendapatannya di masa pandemi Covid-19, sehingga daya beli masyarakat untuk memenuhi gizi anak pun menjadi berkurang. Selain pemenuhan gizi, pemberian layanan imunisasi dasar lengkap bagi balita juga menjadi salah satu cara penting untuk mencegah stunting.

Namun pandemi Covid-19 menyebabkan layanan tersebut menjadi berkurang di beberapa fasilitas kesehatan. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan UNICEF terhadap 5.300 fasilitas kesehatan di Indonesia, hampir 83,9 persen menyatakan bahwa layanan imunisasi mengalami gangguan signifikan.

Penanggulangan Stunting

Partisipasi ibu menjadi kunci utama dalam pencegahan stunting pada balita. Ibu perlu mempunyai pengetahuan mengenai pentingnya memberikan gizi yang cukup bagi anak sejak dalam kandungan sampai masa pertumbuhan anak berakhir.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga perlu mendukung optimalisasi edukasi atau sosialisasi bagi para ibu, salah satunya melalui tenaga kesehatan yang ada sampai tingkat desa.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan tersedianya pelayanan kesehatan yang memadai bagi ibu hamil dan balita sampai pelosok daerah, yang tentunya dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan baik.
Dapat disimpulkan, untuk menanggulangi permasalahan stunting perlu adanya kerjasama antara berbagai pihak agar kualitas sumber daya manusia di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mamasa dapat semakin ditingkatkan di masa mendatang.(*)

comments