-->

Hot News

Pemdes Sukajeruk Anggap Tindakan Pembubaran Kapolsek Masalembu Berlebihan

By On Sabtu, Agustus 07, 2021

Sabtu, Agustus 07, 2021

Sekertaris Desa Sukajeruk (Sekdes) Achmad Sholeh [ist]


SUMENEP, MASALEMBO.COM - Pemerintah Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menganggap tindakan pembubaran acara pernikahan salah seorang warga berlebihan. Pembubaran dilakukan oleh Kapolsek Masalembu bersama tim Satgas Covid-19.

Menurut Pemdes Sukajeruk, dalam pernikahan itu tuan rumah hanya melakukan kegiatan pernikahan secara sederhana. Hanya dihadiri keluarga terdekat dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Sekertaris Desa Sukajeruk Ahmad Sholeh mengatakan, Kapolsek Masalembu IPTU Sujarwo bersama Tim Satgas mendatangi keluarga mempelai pada H-1 kegiatan Kamis, 5 Agustus 2021 dan meminta agar pernikahan dibatalkan.

Pihak keluarga dibantu Kepala Desa Sukajeruk Sapuri terlebih dahulu sudah mempersilahkan Kapolsek bersama Tim Satgas untuk duduk. Keluarga juga menjelaskan bahwa acara yang akan digelar tidak akan mengundang banyak orang dan tetap mematuhi prokes.

Namun, penjelasan pihak keluarga tidak diterima oleh Polsek dan Tim Satgas, sehingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. Padahal kata Sekdes, merujuk kepada data Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sumenep saat ini masuk kedalam wilayah level 3 penerapan PPKM, bersama dua kabupaten lain di Pulau Madura yakni Sampang dan Pamekasan.

 Menurut Ahmad Sholeh, daerah yang berada pada level 3 masih diperbolehkan menggelar pernikahan dengan syarat maksimal 20 orang tamu dan tidak makan di tempat acara, termasuk juga kegiatan ibadah.

"Itu tindakan berlebihan, karena kegiatan pernikahan yang akan dilaksanakan tidak mengundang keramaian hanya keluarga terdekat, pembacaan barzanji dan tidak ada hiburan," katanya lewat saluran telepon, Sabtu (7/8/2021).

Kejadian itu menurut Achmad menjadi bukti lemahnya kordinasi Polsek Masalembu, Tim Satgas Covod-19 Kecamatan Masalembu kepada pemdes setempat. Ia juga meminta Polsek untuk melakukan pendekatan yang lebih humanis dalam melakukan komunikasi dan penindakan kepada masyarakat.

"Perbaikilah kordinasinya dengan Pemerintah Desa," pintanya.

Dikonfirmasi terkait pernyataan Kapolsek IPTU Sujarwo di salah satu media pemberitaan, yang mengaku dihardik oleh Kepala Desa Sukajeruk, Achmad Sholeh menyampaikan bahwa hal itu merupakan respon terhadap tindakan berlebihan pihak Polsek.

Selain itu, respon Kepala Desa merupakan tindakan akumulatif dari carut marutnya penanganan Covid-19 oleh Satgas, dimana beberapa waktu lalu ketika terdapat warga yang meninggal akibat Covid-19, tak satupun pihak kepolisian dan tim Satgas Covid-19 yang datang mengurus jenazah.

Saat itu, Kepala Desa Sukajeruk terpaksa melakukan swadaya dengan APD seadanya bersama warga yang mengurusnya.

"Kemana pihak Polsek dan Satgas Covid-19 saat ada warga meninggal karena Covid-19 dan membutuhkan penganan," pungkasnya. (Th/Red)

comments