-->

Hot News

Prof Zudan Minta Pemda 6 Kabupaten Tanggap Hadapi Bencana

By On Jumat, September 08, 2023

Jumat, September 08, 2023

Prof Zudan Arif Fakrulloh [ist]


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Profesor Zudan Arif Fakrulloh, meminta pemerintah daerah di enam kabupaten untuk bekerja sama dalam mempersiapkan program siaga bencana.

Sekretaris Eksekutif Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menjelaskan bahwa berdasarkan Nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), Provinsi Sulawesi Barat menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan tingkat risiko bencana tertinggi di seluruh Indonesia, dengan skor nilai 166,49 pada tahun 2020, 164,85 pada tahun 2021, dan 165,23 pada tahun 2022.

Penilaian Nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dilakukan dari tahun 2020 hingga 2022.

"Nilai indeks risiko tingkat provinsi ini adalah rerata dari nilai indeks risiko kabupaten. Dalam indeks risiko ini, tingkat kebencanaan dinilai berdasarkan komponen penyusunnya, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas pemerintah dalam menghadapi bencana," terang Profesor Zudan pada Jumat, 8 September 2023.

Oleh karena itu, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Profesor Zudan, meminta kepada pemerintah kabupaten di seluruh Sulawesi Barat untuk bekerja sama dalam upaya menurunkan nilai Indeks Risiko Bencana dengan meningkatkan program atau kegiatan yang terkait dengan pengurangan kerentanan dan/atau peningkatan kapasitas.

Selain itu, pemerintah kabupaten juga diwajibkan memiliki Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Kontijensi (RENKON), Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB), Membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Mengaktifkan Pusat Pengendalian Operasi (PUSDALOPS), Membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Mengisi laporan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) serta melaporkannya ke BNPB setiap tahun.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat, Amir Maricar, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi sejak tanggal 30 Agustus yang berlaku hingga tanggal 30 Maret 2024. Selain itu, mereka telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mempersiapkan pendirian posko siaga bencana di Sulawesi Barat.

Amir menambahkan bahwa status ini dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan situasi bencana di Sulawesi Barat. "Jika bencana sering terjadi, kami dapat meningkatkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat," tandasnya. (Adv)



comments