-->

Hot News

Warga Minta Titik Nol Jalan Ulumanda Dipindahkan, PU Sulbar akan Kordinasi Kejati

By On Kamis, Februari 08, 2018

Kamis, Februari 08, 2018

Pertemuan di Kantor Dinas PU Provinsi Sulbar (Foto: Harmegi/masalembo.com)
MAMUJU, MASALEMBO.COM- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulbar akan mengkordinasikan perubahan titik nol jalan poros Salutambung-Urekang. Hal itu ditempuh menyusul usulan sejumlah Kepala Desa bersama anggota DPRD dan perwakilan Pemkab Majene melalui pertemuan terbatas, Kamis (8/2) siang.

Dalam pertemuan ini, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengawasan Dinas PU Sulbar Sundri mengatakan, pihaknya harus terlebih dahulu meminta tanggapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar untuk dapat melakukan perubahan titik nol. 

"Kalau kita mau pindahkan, silahkan bersurat, menyurat ke gubernur. Bahwa atas nama pemerintah, atas nama DPRD, demi asas manfaat titik nolnya akan dipindahkan," kata Sundri dalam pertemuan tersebut. 

Sundri menjelaskan, PU Sulbar tidak berani melakukan perubahan titik nol yang sebelumnya telah ditetapkan dalam perencanaan. Ia mengaku, harus mendapat perubahan surat keputusan dari Gubernur Sulbar dan dianggap tidak ada masalah oleh institusi Kejari Sulselbar maupun BPK.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Majene Hasriadi yang turut hadir dalam pertemuan ini menjelaskan, atas permintaan warga Ulumanda, DPRD akan mengusulkan ke Pemkab Majene untuk segera menyurat ke Gubernur. "Kalau perlu kami juga akan mendatangi Kejaksaan dan BPK," ucap Hasriadi.

Dalam pertemuan yang digelar di aula mini Dinas PU Sulbar, hadir sejumlah perwakilan Komisi DPRD Majene, Dinas PU, Camat Ulumanda dan Kepala Desa. 

Untuk diketahui, poros Salutambung-Urekang adalah jalan Ulumanda yang menghunungkan Kabupaten Majene dan Mamasa. Jalan poros provinsi ini telah mendapat kucuran dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2018 senilai Rp9,5 miliar. 

Sebelumnya Dinas PU Provinsi Sulbar menetapkan titik nol peningkatan jalan ini di ruas Ba'ba Sondong Desa Kabiraan Kecamatan Ulumanda. Belakangan, warga dan pemerintah desa setempat mengusulkan pemindahan titik nol jalan tersebut ke Langngoliang dengan alasan untuk dapat memuluskan akses ke pusat Kecamatan Ulumanda. 

Sesuai perencanaan, anggaran DAU Dinas PU untuk jalan Ulumanda ini, akan direalisasikan dengan peningkatan jalan sepanjang 2,3 kilometer. (eg/har)

comments