-->

Hot News

Kadisdikpora Majene Urai Arti PNFI

By On Rabu, Maret 20, 2019

Rabu, Maret 20, 2019

Kepala Dinas Pendidikan Iskandar, Ketua Tim PKK Kabupaten Majene Fatmawati Fahmi dan peserta seminar keluarga penyelenggara PAUD 

MAJENE, MASALEMBO.COM  - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Majene Iaskandar, mengurai arti tiga bagian pendidikan yang sedang berjalan, yakni Pendidikan Nonformal, Formal dan Informal (PNFI).

Dikatakan, pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif, dengan mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan dan pengendalian diri.



"Termasuk kepribadian anak, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya maupun masyarakat, bangsa dan negara," tutur Iskandar, pada seminar pendidikan keluarga bagi parenting penyelenggara PAUD, di Pendopo Rujab bupati Majene, akhir pekan.

Ia menguraikan, pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai Agama kebudayaan Nasional Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman."Jalur pendidikan terdiri dari formal, nonformal dan informal," katanya.



Dijelaskan, pendidikan formal merupakan pendidikan diselenggarakan di sekolah pada umumnya."Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah sampai pendidikan tinggi," ujarnya.

Untuk pengertian pendidikan nonformal lanjutnya, adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang."Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, seperti TPA (Taman Pendidikan Alquran)," terangnya.


Diakatakan, pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pendidikan pelatihan kerja.



"Pendidikan kesetaraan meliputi paket A, B dan C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik, seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar dan lain sebagainya," bebernya.
selanjutnya kata Iskandar, pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan 

berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab."Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan," tandasnya.

Hadir dalam seminar, Ketua TP-PKK Majene juga Bunda PAUD Majene Hj Fatmawaty Fahmi, para Kepala sekolah PAUD, kepala SD, jajaran Disdikpora Majene, serta sejumlah undangan lainnya. (Adventorial)

comments