-->

Hot News

Dishut Sulbar Tahan 4 Mobil Truk Memuat Puluhan Kubik Kayu Diduga Ilegal

By On Jumat, Mei 24, 2019

Jumat, Mei 24, 2019

Kayu diduga ilegal ditahan Dishut Sulbar di Mapilli Polman (Asrianto/Masalembo.com)

POLEWALI, MASALEMBO.COM - Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD KPHL Mapilli, Polewali Mandar (Polman) mengamankan empat unit mobil truk yang memuat puluhan kubik bantalan kayu saat melintas di Jl. Trans Sulbar, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Selasa (21/5/2019) malam. 

Kepemilikan kayu yang termuat oleh empat mobil truk tersebut diduga milik pengusaha asal Kabupaten Polman dan Mamuju.

Rio, salah satu supir truk mengaku mengambil kayu itu di salah satu perkampungan di pedalaman Polman. Namun ia tidak tahu nama tempat pemgambilan kayu tersebut. Ia juga mengaku tidak tahu nama jenis kayunya karena hanya disuruh oleh bosnya. Rencananya, kayu tersebut akan dibawa ke salah satu pedagang kayu di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

"Saya tidak tahu pak, karena saya orang baru, dari Palopo. Saya belum hapal nama kampung di sini," akunya saat ditemui di pos jaga kehutanan Polman, Rabu (22/5/2019).

Kabid Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Sulawesi Barat, Nenny Tandi Rapak yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, mobil truk yang memuat puluhan kubik kayu tujuan Kabupaten Pinrang dan Makassar, diduga memakai dokumen yang tidak singkron dengan isi muatan. Ia membeberkan, dokumennya tidak singkron dengan isi angkutan mobil truk tersebut. "Isinta yang termuat dengan data pada dokumen tidak ada kesesuain , dan diduga terjadi kelebihan volume," ungkapnya.

Pihaknya akan segera melakukan lacak blak untuk mengetahui asal usul kayu tersebut. Jika hasil proses lacak balak ditemukan hasil kayu dari hutan lindung maka akan dikenakan pidana sesuai undang- undang yang berlaku.

”Kami juga akan tetap memberikan pembinaan kepada pelaku pengusaha kayu sesuai dengan perintah gubernur Sulbar yang tertuang dalam Pergub no 12 tahun 2017,” pungkasnya.

Untuk sementara ke empat mobil tersebut kini masih ditahan di pos jaga kehutanan di Jl. Poros Makassar Kecamatan Binuang, Polman. 

Mobil tersebut kini masih tertutup rapat dengan terbungkus kain terpal yang rapi. (ant/har)

comments