-->

Hot News

Bansos Tak Dianggarkan, Mahasiswa Pasangkayu Demo Bappeda

By On Rabu, Februari 28, 2018

Rabu, Februari 28, 2018

PASANGKAYU, MASALEMBO.COM — Kecewa karena merasa tidak diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, puluhan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pasangkayu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (28/2). 

Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut penjelasan Bappeda atas dihapusnya anggaran Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Pasangkayu. Menurut massa, dana tersebut sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pendidikan mereka dalam menuntut ilmu ke jenjang yang lebih tinggi.

"Dana Bansos buat kami para mahasiswa sangat berguna. Dan kami sangat menyayangkan, karena Bappeda tidak menganggarkan Bansos tahun ini, berarti pemerintah sudah tidak menganggap kami. Padahal dana tersebut sangat membantu kami dalam menyelesaikan study dan juga sangat bermanfaat bagi masyarakat," ungkap salah seorang mahasiswa dalam orasinya.

Massa mendesak Bappeda untuk menjelaskan mengapa dana Bansos tahun ini tidak di anggarkan kembali. Karena menurut mereka, dana Bansos adalah anggaran yang sudah jelas sumbernya dari kementrian, sehingga mereka sangat kecewa akan peniadaan itu.

Sementara itu, perwakilan Bappeda melalui sekretarisnya Arhamuddin, menjelaskan bahwa ditiadakannya dana Bansos tahun ini di Pasangkayu karena adanya administrasi yang tidak terpenuhi. 

"Sesuai Permendagri Nomor nomor 32 dan 39, kami dari Bappeda tidak berani menganggarkan Bansos bila ada administrasi yang tidak terpenuhi, salah satunya tidak adanya nota pertimbangan dari dinas terkait," jelas Arhamuddin di hadapan pendemo.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa Bappeda hanya salah satu anggota tim penganggaran. Sementara, untuk dana Bansos, semua perencanaannya ada di dinas terkait. 

Namun demikian, ia mengaku akan menampung aspirasi mahasiswa dan berjanji akan menyampaikan semua itu dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2018 yang akan dibahas paling lambat Juli mendatang. (eds/tfk)

comments