-->

Hot News

Polres Mamuju Tangkap 3 Mahasiswa Pengedar Narkotika

By On Kamis, Februari 01, 2018

Kamis, Februari 01, 2018

Tiga tersangka narkoba memakai baju tahanan Polres Metro Mamuju (Foto: Ist)
MAMUJU, MASALEMBO.COM-Satuan Reskrim narkoba Polres Metro Mamuju berhasil menangkap tiga pengedar narkotika.

Ketiga orang tersebut diketahui masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Mamuju, Sulbar. 

Ketiga tersangka berinisial A (24), M (25) dan MM (23). Mereka ditangkap, Senin (29/1) malam di Jl. Pattalunru Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu sachet plastik bening berisi narkotika jenis shabu, dua sachet plastik bening bekas pakai, satu pireks kaca yang berisi narkotika jenis shabu, dua pack besar sachet plastik bening dan tiga buah handphone dari berbagai merk.

Kanit Lidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Mamuju, Bripka Ahmad Afrisal mengatakan, para pelaku merupakan daftar target operasi yang sudah sering melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Dari penyeledikan akhirnya para tersangka tersebut dapat kami ringkus dan berhasil menyita barang-barang yang diduga kuat ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika," ujarnya, Bripka Ahmad Afrisal, Kamis (1/2) malam.

Lanjut Ahmad, dari hasil interogasi ketiga tersangka, diketahui bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari salah seorang teman yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Kita sudah tetapkan dia (teman para tersangka, red) sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Mamuju," cetus Ahmad.

Para tersangka diancam dengan pasal 127 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 (lima) tahun penjara. (awl/har).

comments