Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar saat Diwawancarai Sejumlah Awak Media (Foto : Awaluddin / masalembo.com) |
Menurutnya, suara letusan petasan yang ditimbulkan dapat menggangu kenyamanan dan kekhusyuan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
'"Kalau kembang api kita perbolehkan pedagang menjualnya," ujarnya, Selasa (16/5).
Untuk mengantisipasi, ia telah menginstruksikan semua Polres di Sulbar untuk menindak warga yang kedapatan membawa ataupun menjual petasan. Ia juga telah menyampaikan di sejumlah masjid agar masyarakat tidak membunyikan petasan.
"Kita berharap bulan Ramadan ini masyarakat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah," cetusnya.
Untuk lebih memaksimalkannya, ia berharap turut serta masyarakat dengan cara melaporkan kepada petugas jika menemukan penjual petasan.
"Saya juga telah menginstruksikan kepada jajaran saya agar terjun langsung ke lapangan menjaga keamanan di masjid-masjid saat Salat Tarawih, dan gencar melakukan patroli," tandasnya. (awl/tfk)