-->

Hot News

Terima Rp110 Juta, Oknum Perwira Polri di Mamuju Tertangkap Tim Saber Pungli

By On Rabu, Juni 06, 2018

Rabu, Juni 06, 2018

Brigjend Pol Baharuddin Djafar (Foto: Awal/masalembo.com)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Tim saber pungli Propam Sulbar mengamankan seorang oknum perwira polisi Polres Mamuju, Selasa (5/6). Oknum anggota Korps Bayangkara tersebut diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap rekruitmen calon anggota Polri 2018.

"Memang ada pelakunya sudah kita tangkap sementara diperiksa," ujar Kapolda Sulbar, Brigjend Pol Baharuddin Djafar, usai memimpin apel gelar pasukan OPS Siamassei, Rabu (6/6) di Mapolda Sulbar

Baharuddin menjelaskan, modus yang dilakukan oknum perwira tersebut adalah meminta uang kepada keluarga korban yang sedang mengikuti rekruitmen penerimaan anggota Polri dengan diimingi akan diloloskan.

"Dia menerima uang sebesar Rp 110 juta dan mengaku bisa meloloskan saat rekruitmen penerimaan anggota Polri," terang Kapolda, Rabu.

Lanjut Kapolda, oknum perwira tersebut selain terancam sanksi pelanggaran kode etik juga terancam dipecat dari kesatuan anggota Polri.

"Semua panitia sudah disumpah dan berkomitmen untuk tidak melakukan hal tercela seperti menerima suap ataupun memainkan dalam penerimaan seleksi," tegasnya.

Terpisah, Kapolres Mamuju AKBP M Rivai Arvan membenarkan jika ada anggotanya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Ia benar, yang tangkap anggota dari Polda," ujarnya

M. Rivai juga mengimbau semua calon peserta rekruitmen anggota Polri agar tidak mempercayai jika ada oknum yang mengimingi akan meloloskan penerimaan anggota Polri.

Dari informasi yang dihimpun, oknum perwira tersebut merupakan mantan Kapolsek yang pernah bertugas di Kabupaten Mateng. (awl/har)

comments