-->

Hot News

Soal PI Sebuku, Anwar: Wapres JK Ambil Keputusan 50:50

By On Kamis, Juli 05, 2018

Kamis, Juli 05, 2018

Mantan Gubernur Anwar Adnan Saleh usai menjalani tes kesehatan di RS Regional Sulbar (Foto: egi/masalembo.com)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Polemik bagi hasil saham participasing interest (PI) migas blok Sebuku pulau Lereklerekang tampak sudah menemui titik akhir. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang jadi mediator perselisihan masalah ini, telah menegaskan bagi hasil PI tetap mengacu pada notulensi. Hal itu diungkap mantan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh, Kamis (5/7).

"Pembagiannya ya sama dengan yang disepakati dua tahun lalu, 50:50, sudah clear kemarin," kata Anwar kepada wartawan media ini di RS Regional Sulbar.

Dikatakan Anwar, Wapres JK akan menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk menegaskan kembali masalah pembagian PI tersebut.

"Wakil presiden sudah mengambil kebijakan, dan akan disampaikan kepada Mendagri, bahwa mengacu pada kesepakatan dua tahun lalu," kata Anwar, ditemui usai menjalani pemeriksaan kesehatan untuk kelengkapan berkas caleg Pemilu 2019.

Anwar membeberkan, pertemuannya dengan Wapres, Selasa (3/7), atas permitaan Jusuf Kalla. Gubernur Sulbar dua periode ini mengaku diundang untuk menjelaskan masalah blok Sebuku pulau Lereklerekang yang sempat jadi perseteruan Majene dan Kotabaru di saat ia menjabat sebagai Gubernur Sulbar. Pertemuan dengan Wapres JK dihadiri Bupati Majene H. Fahmi Massiara, Ketua DPRD Darmansyah dan Wakil Ketua DPRD Hasbina Arief Saleh dan mantan Bupati Majene H. Kalma Katta. (har/red)

comments