MAMUJU, MASALEMBO.COM - Sebagai tindak lanjut dari amanah Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Kebudayaan, Gubenur Sulbar, Ali Baal Masdar menyerahkan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kepada Mendikbud Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ali Baal Masdar didaulat sebagai kepala daerah yang pertama menyerahkan secara resmi Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Muhadjir Effendy, yang turut disaksikan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Dr. Hilmar Farid.
Mendikbud Muhadjir Effendy pada kesempatan tersebut menyampaikan, dalam sejarah 73 tahun Indonesia merdeka inilah kali pertama Indonesia memiliki payung hukum/regulasi tentang Kebudayaan. Mendikbud juga menyampaikan pada bulan Desember 2018 akan datang akan kembali diadakan Kongres Kebudayaan Indonesia yang selama ini rutin digelar 5 tahun sekali.
"Kali ini akan mengambil tempat di Jakarta. Dengan diterimanya Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tersebut, maka diharapkan bisa mempercepat strategi pengembangan kebudayaan Indonesia yg didalamnya terdiri dari budaya-budaya yg hidup dan berkembang dari daerah sekaligus juga mampu memperkokoh ketahanan nasional," kata Muhadjir. (ant/har)