-->

Hot News

Ketuk Palu APBD 2019, Pemkab Mamuju Fokus 5 Prioritas Pembangunan

By On Kamis, Desember 27, 2018

Kamis, Desember 27, 2018

Paripurna pengesahan APBD Mamuju di gedung DPRD Mamuju (Foto: Awal/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 telah disahkan, ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Hj St Suraidah Suhardi pada rapat paripurna DPRD Mamuju, Rabu (26/12).

Rapat pengesahan tersebut dihadiri Bupati H Habsi Wahid, Sekretaris Daerah H Suaib dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mamuju.

Kepada seluruh peserta yang mengikuti rapat paripurna, Bupati Habsi Wahid menjelaskan, untuk tahun 2019 alokasi APBD Mamuju fokus pada lima prioritas. Pertama peningkatan infrastruktur dan pengembangan wilayah dititik beratkan pada peningkatan infrastuktur sektor pariwisata dan sektor lainnya. Kedua, pembangunan pendidikan dan kesehatan utamanya peningkatan kualitas pendidikan dan derajat kesehatan. Ketiga pembangunan pertanian fokus pada peningkatan produksi dan produktifitas sektor pertanian secara umum. Keempat, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan. Dan kelima peningkatan ekonomi kreatif dan tata kelola pemerintahan pada reformasi birokrasi dan e-goverment.

Untuk suksesi program tersebut Bupati Mamuju minta seluruh jajaran Pekab untuk lebih aktif mensosialisasikan program pembangunan yang diagendakan di tahun 2019. Ia juga meminta seluruh stakeholder mematuhi koridor dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya juga meminta untuk menyatukan visi dan misi serta bekerja keras demi kepentingan masyarakat kita," tandasnya.

Selain mengesahkan APBD 2019 paripurna juga mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda tentang kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mamuju pada PDAM Tirta Manakarra dan Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 19 Tahun 1998 Tentang Retribusi Izin Gangguan.

Ketua DPRD Mamuju Hj St Suraidah Suhardi berharap, dengan disahkannya Ranperda 2019 pemerintah daerah senantiasa menunjukkan komitmenya dan menjaga ritme laju pembangunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (awl/har)

comments