-->

Hot News

Kapolres 'Metro' Mamuju: Semua Sama di Mata Hukum

By On Senin, Januari 07, 2019

Senin, Januari 07, 2019

AKBP Muhammad Rivai Arfan (ist)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Tak terima dengan perlakuan petugas Satuan Lalulintas Polres Mamuju, seorang wartawan yang juga Ketua I Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulbar, Muhammad Said alias Edo menyebut kemitraan pihaknya dengan Polri yang selama ini terbangun baik telah tercoreng. Ia mengatakan, kemitraannya dengan Polda Sulbar tidak berlaku di Lantas Polres Mamuju. 

Persoalan ini berawal saat putri Edo yang masih di bawah umur melanggar ketentuan Lalulintas. Putrinya yang masih duduk di bangku SMA di Mamuju terjaring razia di Jalan Poros Mamuju-Majene, Simbuang, Sabtu (5/1). Alhasil, anak perempuan tersebut ditilang petugas dan kendaraan milik Edo ditahan.

"Saya akui hal itu, yang dilakukan Polantas Polres Mamuju sudah benar, yang kami sesalkan Kasat Lantas Polres 'Metro' Mamuju seakan-akan tidak mendengar arahan Kapolda Sulbar mengatakan, jika ada anak masih siswa kena razia jangan langsung ditindak, panggil dulu orang tuanya dan buat pernyataan sebagai bentuk pembinaan," ucap Edo di Sekret Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS), Senin (7/1/2019).

Edo menilai Kasat Lantas Polres Metro Mamuju tidak bersahabat kepada wartawan. "Saya sesalkan, Kasat Lantas Mamuju menuding saya memaksa dan marah-marah agar motor yang dipakai anak saya dilepaskan, padahal jika ada razia harusnya ditilang bukan motor ditahan," katanya.

"Mana mungkin saya mau melawan hukum, aturan itu berlaku Se-Indonesia yang harus kita dukung," lanjutnya.

Ia mengaku kecewa lantaran selama ini banyak memberikan dukungan kepada petugas kepolisan tak terkecuali soal keselamatan berlalulintas kepada masyarakat  lewat pemberitaan. "Jika tidak percaya kontribusi saya sebagai wartawan, diklik saja 8enam.com," katanya.

Sementara itu, Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arfan yang dimintai keterangan terkait hal itu mengatakan, siapapun sama di mata hukum, tanpa memandang profesi. 

Arvan menegaskan, apapun profesinya perlakuannya sama, termasuk Polisi jika salah aka  ditindak, bahkan lebih berat lagi. "Jadi tak perlu di zaman sekarang pake beking-beking," ucap Kapolres

Kapolres mengatakan, proses tilang yang dilakukan anggotanya sudah sesuai mekanisme. Memang kata dia,  dirinya telah memerintahkan agar anak di bawah umur yang kena tilang agar kendaraannya dikandangkan atau disita unruk jaminan sidang. Tujuannya untuk membuat efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Kata Rivai, kalau hanya sekedar dengan tilang dan jaminan STNK, anak di bawah umur lalu kembali naik sepeda motor maka asas kemanfaatan hukumnya tidak terpenuhi.

"Coba pikirkan, misalnya setelah ditilang terus lanjut lagi anak kecil ini naik septor tiba-tiba kecelakaan, kira-kira siapa yang berusaha selamatkan nyawa anak itu, pak polisinyakah atau orang tua anak tersebut, silahkan dipikir dan dianalisa yang jelas tujuan polisi menilang dan menyita motor itu adalah baik, selamatkan anak-anak dari pencabut maut di jalan raya," tegas Arvan. (awl/har)

comments