-->

Hot News

Kasus Pidana Pemilu, Darmansyah: Saya Siap ke Pengadilan

By On Selasa, Maret 12, 2019

Selasa, Maret 12, 2019

Ketua DPRD Majene Drs Darmansyah (Foto: Darmansyah/Facebook)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar dari Partai Amanat Nasional (PAN) Darmansyah, menegaskan siap menjalani proses hukum usai ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana pemilu. 

Politisi PAN yang juga Ketua DPRD Majene ini mengaku, akan menghadapi segala konsekuensi hukum yang sedang menimpah dirinya. 

"Saya akan hadapi dinda, Darmansyah bukan orang pengecut," tegasnya, Selasa (12/3/2019).

Kepada awak masalembo.com, politisi senior Majene yang juga Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Sulbar ini mengatakan, dirinya akan mendapatkan pelajaran baru atas kasus ini. Namun lanjutnya, apa yang menjadi tuduhan Bawaslu tidaklah benar. Ia membantah, telah melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berkampanye. 

"Saya tidak tahu, apa yang mereka jadikan alasan sehingga saya disangka melakukan itu (pelanggaran), sementara dalam kegiatan saya tidak ada, jadi apa materi pelanggaran saya," ucap Darmansyah, Selasa sore.

Baca jugaKetua DPRD Majene Ditetapkan Tersangka Kasus Pidana Pemilu

Dugaan Pidana Pemilu Ketua DPRD Majene, Ini Kata Kapolda Sulbar

Darmansyah mengungkap, pertemuan yang digelar di lingkungan Tamo beberapa waktu lalu bukan atas inisiatif diirnya, melainkan undangan dari warga. Undangan dimaksudkan untuk membahas sejumlah hal terkait usulan masyarakat karena saat itu masih berjalan Musrembang.

"Kronologinya begini, itu masyarakat Tamo mengharapkan saya hadir dalam rangka membicarakan beberapa aspirasi masyarakat. Diantaranya adalah mereka mau mengadakan pesta nelayan," ucap politisi asal Sendana ini.

Selain pesta nelayan, Darmansyah juga mengaku diundang untuk beberapa keluhan masyarakat Tamo. Misalnya kata dia, soal "pappalungan lopi" yang rencana mereka (warga Tamo) mau bangun. "Kemudian kondisi jalan juga, mereka juga minta pengadaan mobil sampah," ungkap Darmansyah

Karena saat hari pelaksanaan kegiatan dirinya sakit sehingga berhalangan hadir, ia lalu mengutus ajudannya untuk menemui warga dan menyampaikan permohonan maaf darinya. 

"Jadi saya sampaikan sama ajudan coba kesana sampaikan sama masyarakat, Pak Ketua tidak bisa hadir karena lagi sakit, Insya Allah kita akan agendakan ulang berikutnya," ucap Darmasnyah mengaku heran justru disangka melibatkan ASN dalam kampanye.

"Kalau ini dianggap berkampanye maka hebat sekali-lah mereka," tuturnya mengaku siap menjalani kasus ini hingga ke Pengadilan. (har/red)

comments