-->

Hot News

KPU Mamasa Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK Sebelum Masa Tenang

By On Jumat, Maret 22, 2019

Jumat, Maret 22, 2019

Ilustrasi Alat Peraga Kampanye (tribunjateng)

MAMASA, MASALEMBO.COM - Tersisa 28 hari menjelang proses pemungutan suara Pemilu 2019, KPU menetapkan masa tenang tiga hari sebelum hari penjoblosan, yakni 13 April 2019 mendatang.

Sehubungan dengan itu, Ketua KPU Mamasa, Joni Rambulangi menyampaikan, agar peserta pemilu menertibkan alat peraga kampanye sesuai jadwal yang ditentukan.

Hal itu disampaikan Joni saat menggelar rapat koordinasi penyusunan zona dan jadwal kampanye rapat umum peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Mamasa, Rabu (20/3/2019).

Pada kesempatan itu, Joni meminta agar peserta pemilu dengan suka rela menertibkan APK dan bahan kampanye sesuai jadwal yang sudah ada. "Jadi jangan lagi teman-teman Bawaslu menurunkan, tetapi kalau bisa diturunkan sendiri secara suka rela," tuturnya.

Diharapkan satu hari sebelum hari masa tenang, yakni tanggal 13 April, semua APK sudah diturunkan. "Kita berharap semua APK sudah diturunkn satu hari sebelum masa tenang," harapnya.

Menanggapi hal itu, salah satu caleg dari PKPI dapil Mamasa lll, Maikhal R mengatakan, bagi PKPI pihakanya akan konsisten terhadap jadwal yang sudah menjadi ketentuan oleh pihak penyelenggara.

"Kami akan sukarela dan legowo sebelum masa tenang menurunkan APK sesuai jadwal yang ditentukan oleh penyelenggara," katanya. (frd/har)

comments