-->

Hot News

Rehabilitasi Narkoba, Seorang Pelajar SMK Rela ke BNN Polewali

By On Selasa, Maret 12, 2019

Selasa, Maret 12, 2019

Petugas BNK Polman menerima seorang pelajar dan Serda Harwanto HS (Foto: Asrianto/masalembo.com)

POLEWALI, MASALEMBO.COM - Peristiwa tak lazim, seorang Babinsa dari Koramil 1402-02 Wonomulyo, Serda Harwanto HS mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kabupaten Polman. Serda Harwanto mengantar salah satu warga pecandu narkoba untuk direhabilitasi. Warga tersebut berinisial  BS (16 tahun), salah satu pelajar SMK di Polewali Mandar.

Harwanto mengatakan, awalnya informasi ini diketahui dari orang tua anak tersebut, kemudian ditindak lanjuti.

"Saya coba telusuri selama dua minggu. Dan saya melakukan interogasi secara 

Menurut Harwanto anak tersebut mengaku sering memakai narkoba akibat pengaruh dari lingkungan sekitar dan pergaulan teman-temannya.

"Kemudian saya konsultasi dengan orang tuanya, untuk diantar ke BNN untuk direhabilitasi," sambungnya. 

Babinsa berharap, kedepan akan terus melakukan monitoring dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama di wilayahnya, tentang bahaya narkoba yang bisa merusak generasi muda.

Kepala BNN Kabupaten Polman, Syabri Syam mengapresiasi anggota Kodim 1402 Polmas yang sudah peduli terhadap pemberantasan narkoba di wilayah binaan Babinsa. “Ini tindak lanjut dari sosialisasi P4GN yang dilakukan di Kodim beberapa waktu lalu dan merupakan bentuk nyata sinergitas bahwa TNI yang sangat peduli terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Polewali Mandar,” pungkasnya.

Ia menghimbau masyarakat, jika menemukan warga yang kecanduan narkoba jangan takut untuk mengantarkan atau melaporkan pecandu tersebut ke BNN. Bagi yang melaporkan diri secara sukarela tidak ada tuntutan pidana. Kecuali langsung tertangkap. "Jadi jangan nanti setelah tertangkap, baru mau direhab," tegasnya.

Syabri menjelaskan, bagi warga yang datang melaporkan diri ke BNN, akan diberi fasilitas assesment dan rekomendasi sesuai dengan pelayanan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jika datang melapor akan diarahkan ke seksi rehabilitasi, kemudian assesment oleh dokter ahli. Tujuannya untuk mengetahui apakah pacandu tersebut akan dirawat inap atau rawat jalan. 

"Tergantung dari hasil assesment kalau parah kami akan rujuk ke Baddoka Makassar. Seperti kemarin ada juga kami antar ke Baddoka  untuk direhabilitasi," katanya.

Data dari BNN Kabupaten Polman, selama tahun 2019 ini sudah ada empat warga yang datang melaporkan diri ke kantor BNN untuk dilakukan rehabilitasi. Tiga orang diantaranya adalah orang dewasa, dan yang sekarang ini adalah anak di bawah umur.

"Jadi ada tiga aspek yang BNN lalukan yakni pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba," pungkasnya. (ant/har)

comments