-->

Hot News

Saksi PKS dan Gerindra Ngotot PSU, Hanura Tetap Bertahan

By On Jumat, Mei 03, 2019

Jumat, Mei 03, 2019

Suasana rekapitulasi suara KPU Pasangkayu di hotel Devonder (Edison S/Masalembo.com)

PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Rekapitulasi suara tingkat KPU di Kabupatrn Pasangkayu, Provinsi Sulbar mulai berjalan. Namun, protes  selama jalannya rekapitulasi tak dapat terhindarkan. 

Rekap suara yang berlangsung di hotel Devonder ini berjalan alot. Beberapa saksi partai dengan tegas meminta dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS yang dianggap terjadi kejanggalan saat pencoblosan. Diantara mereka, juga protes data yang dianggap tidak valid.

Saksi artai PKS, Rahman, adalah salah satu saksi yang memprotes atas jumlah salinan C1 yang tidak sama dengan apa yang di pegangnya. Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa selama berjalannya pencoblosan dan perhitungan suara di TPS 05 Balanti,  saksi partainya dilarang masuk oleh petugas KPPS dengan alasan terlambat hadir.

"Kami sangat menyayangkan adanya indikasi penggelembungan suara, apa lagi saat berjalannya pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS, saksi kami dilarang masuk oleh KPPS," ungkap Rahman, Kamis (2/5/2019).

Sementara, saksi partai Gerindra, Andi Tahmid juga memprotes keras hasil rekapitulasi tingkat KPU karena merasa ada indikasi pelanggaran Pemilu yang dilakukan oknum penyelenggara di beberapa TPS Desa Motu dan Balanti. Andi Tahmid juga menyayangkan sikap Panwaslu yang berada di lokasi saat itu, tetap melanjutkan proses pemungutan dan perhitungan suara.

"Apa pun alasannya, kesepakatan bersama tidak mampu mematikan aturan PKPU dan Undang-undang (UU) yang ada. Karena sesuai dengan aturan yang tertinggi, maka kita harus berpedoman kepada UU. Saya sangat menyayangkan sikap Panwas yang saat itu berada di tempat namun hanya tinggal diam dan sepakat melanjutkan sesuatu yang saya anggap sudah salah dari awal," tegasnya.

Saksi lainnya dari Hanura, Muslim justru tetap bertahan dengan keputusan pleno yang dia anggap sudah konek dan sesuai dengan jumlah C1 pleno yang ada. Dirinya juga yakin, bahwa tak ada satupun persoalan yang terjadi seperti halnya yang berhembus selama ini.

"Ini sudah sesuai dengan C1 pleno jumlah perhitungan serta nilai angkanya sudah konek dan sesuai dengan C1 pleno yang ada," jelasnya.

Untuk diketahui, Ketua Bawaslu Kabupatrn Pasangkayu Ardi Trisandi yang hadir saat itu, juga memberikan penjelasan bahwa saat ini ada beberapa laporan yang masih berjalan dan ditangani oleh pihaknya. Dirinya tetap akan berpedoman kepada aturan yang sudah ada. (eds/har)

comments