-->

Hot News

KPU Polman Serahkan Penghargaan Bagi Penyelenggara Adhoc Pemilu 2019

By On Senin, Desember 30, 2019

Senin, Desember 30, 2019


Tampak Komisioner KPU Polman (putih) merahkan penghargaan kepada panitia adhoc Pemilu 2019. (Foto: KPU Polman untuk Masalembo.com)


POLEWALI, MASALEMBO.COM - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu telah dilaksanakan dengan baik. Keberhasilan pelaksanaan ini tidak terlepas dari kerja keras penyelenggara badan Adhoc yang ada di tingkat kecamatan hingga ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

Sebagai apresiasi atas kerja keras, dedikasi, loyalitas dan integritas Badan Adhoc yang ada dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui KPU Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan sertifikat penghargaan sebanyak 12.191 kepada seluruh PPK, Sekretariat PPK, PPS, Sekretariat PPS, dan KPPS di seluruh wilayah Kabupaten Polman yang telah ikut berkontribusi pada Pemilu 17 April lalu.

Ketua KPU Polman Rudianto secara langsung menyerahkan sertifikat penghargaan tersebut kepada dua orang perwakilan penyelenggara Adhoc Pemilu 2019 di wilayah Polewali Mandar di Kantor KPU Polman, Senin (30/23/2019). Turut mendampingi Ketua KPU Polman, Anggota KPU Polman Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Munawir Arifin dan Anggota KPU Polman Divisi Hukum dan Pengawasan Andi Rannu. Hadir pula Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan KPU Polewali Mandar Agustan.

"Sertifikat ini merupakan bentuk rasa terima kasih dan apresiasi KPU kepada teman-teman penyelenggara adhoc atas dedikasinya dalam menyukseskan Pemilu 2019," jelas Rudianto usai penyerahan sertifikat penghargaan tersebut di Ruang Rapat Media Center, KPU kabupaten Polewali Mandar.

Diharapkan, melalui penyerahan piagam penghargaan tersebut dapat memotivasi penyelenggara badan Ad hoc Pemilu 2019 untuk senantiasa dapat berkontribusi pada penyelenggaraan pemilihan di masa yang akan datang, baik secara lansung sebagai penyelenggara maupun tidak langsung lagi sebagai penyelenggara.

"Sertifikat penghargaan ini diberikan kepada PPK dan sekretariat PPK, PPS dan sekretariat PPS, KPPS serta gastib TPS yang ada," ujarnya. (rls/red)

comments
close
Banner iklan disini