-->

Hot News

Ketua Komisi III DPRD Sulbar Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pasangkayu

By On Senin, Januari 27, 2020

Senin, Januari 27, 2020

Ketua Komisi III DPRD Sulbar Rayu saat kunker ke Pasangkayu. (Ist)


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Ketua komisi III  DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dari fraksi partai PDI Perjuangan, Rayu melakukan kunjungan kerja (Kunker) di pelabuhan Pasangkayu, Minggu (26/1).

Kunjungan tersebut adanya laporan bahwa diduga Ilegal karena tidak mengantongi surat izin dari Syahbandar Provinsi Sulbar untuk beroperasi.

Pada kunjungan tersebut, Rayumenanyakan surat izin kepada kontraktor pemuatan tentang surat-surat yang sah untuk memuat sawit ke kapal, namun kontraktor tak dapat memperlihatkan surat izin tersebut.

"Kami tidak tahu," ucap salah satu kontraktor ditirukan Rayu.


Lanjut Rayu anggota DPRD Dapil Kabupaten Pasangkayu tersebut juga mempertanyakan petugas dari syahbandar, tetapi tak ada satupun yang menjaga di pelabuhan. Sementara sebagai persyaratan Undang-undang petugas syahbandar semestinya berada dipelabuhan.

"Kalau tidak ada orang syahbandar berarti pemuatan ini ilegal," tegasnya.

Rayu menduga, ada permainan kongkalikong pemerintah pusat tidak menyerahkan surat Izin pelabuhan kepada pemerintah daerah (Pemda) atau Pemprov Sulbar untuk dikelola.

Ditempat yang sama, anggota Komisi III dari fraksi Partai Perindo, M.Yusril Nur mengatakan, semestinya petugas dari Syahbandar 24 jam di pelabuhan untuk melakukan pengawasan di pelabuhan bongkar muat mobil ke atas kapal.

"Sejak diresmikan pelabuhan ini, pada tahun 2016 sampai 2020 tidak ada pengawasan dari pihak Syahbandar dalam mengawasi kendaraan. Yang akan memuat barang ke kapal sehingga pajak dan kontribusinya tidak tahu dikemanakan," cetusnya. (Adv/awl)

comments