-->

Hot News

Kronologi Insiden Salu Pajaan Versi Polisi, Kapolda Minta Maaf

By On Selasa, Januari 21, 2020

Selasa, Januari 21, 2020


Tangkap layar video insiden Salu Pajaan, video tersebut beredar di jejaring media sosial. (Ist)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat mengeluarkan rilis ihwal insiden penganiayaan warga dan aksi tembakan bertubi-tubi ke udara oleh oknum anggota Brimob, Senin 20 Januari kemarin.

Berbeda dengan informasi yang beredar di jejaring sosial dan pengakuan sejumlah saksi mata kepada media online, Polda Sulbar bersikukuh insiden Salu Pajaan tersebut justru bermula dari pengeroyokan Danki Brimob Kompi III Batalyon A Pelopor, IPDA Ojan Prabowo.

Berikut kronologi kejadian versi Polda Sulbar.

1. Pada hari dan tanggal tersebut (20 Januari 2020) korban Danki Brimob Kompi III Batalyon A Polman IPDA Ojan Prabowo, S.Tr.K menuju ke tempat wisata pemandian Salu Pajaan Desa Batetangnga Kecamatan, Binuang Kabupaten Polman bersama dengan empat orang keluarga dengan menggunakan kendaraan dinas Brimbob roda empat.

2. Pada saat dipintu masuk tempat wisata, mobil kendaraan korban dimintai uang retribusi oleh tukang parkir tempat wisata atas nama Herman (38), Juru Karcis Salu Pajaan, Dusun Lumalan Desa Batetangnga, Alamat Dusun Kanang Desa Batetangnga. Ibu Suryawati, keluarga IPDA Ojan yang berada di atas mobil menyampaikan bahwa mereka datang untuk menemui ibu Yuliani, kerabatnya yang lebih dulu masuk. Mereka selanjutnya dipersilahkan masuk.

3. Setelah memarkir kendaraan IPDA Ojan menuju ke lokasi parkiran untuk menanyakan prihal legalitas pungutan parkir yang dilakukan masyarakat karena lelaki Herman hanya meminta uang namun tidak memiliki karcis.

4. Selanjutnya terjadi adu mulut antara keduanya dengan nada tinggi sehingga masyarakat sekitar mulai berdatangan dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban, IPDA Ojan Prabowo.

5. Beberapa masyarakat mencoba untuk melerai perkelahian tersebut sehingga salah satu warga mendapat luka pada bagian kepala. Warga mengalami luka bernama Tamrin Alias Bapa Wawan.

6. IPDA Ojan berusaha dievakuasi oleh beberapa warga namun jalan keluar dipalangi menggunakan palang besi dan mobil Toyota Kijang bak terbuka.

7. Berdasarkan adanya informasi kejadian tersebut personil gabungan Polres Polman, Brimob Batalyon III Kompi A dan Polsek Binuang yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Syaiful Isnaeni segera menuju ke lokasi kejadian dan mengevakuasi IPDA Ojan menggunakan kendaran dinas Brimob.


Menurut rilis Polda Sulbar yang disampaikan Kabid Humas AKBP Mashura kepada awak media, dari kejadian tersebut korban IPDA Ojan Prabowo mengalami luka berdasarkan hasil visum. Ia mengalami luka lebam/bengkak pada pipi kiri, bengkak pada kepala bagian belakang telinga kiri, luka lecet pada samping lutut sebelah kiri ukuran 3 x3 cm, luka lecet pada kaki kanan 2x2 cm dan 2x1 cm, luka lebam / bengkak pada bahu kanan.

"Korban luka dari warga atas nama Tamrin alias Bapa Wawan menolak untuk dilakukan visum namun tetap dilakukan pendekatan secara kekeluargaan agar dapat mendapatkan penanganan medis untuk luka pada bagian kepala tersebut," dengan kutipan yang dikirim terima masalembo.com.

Saat ini korban dan saksi sementara menjalani proses pemeriksaan di ruangan Satuan Reskrim Polres Polman.

Langkah-langkah yang diambil pihak kepolsian, personil Polres Polman dan Polsek Binuang masih melakukan penyelidikan terhadap warga di sekitar TKP untuk mencari keterangan pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut, melakukan patroli dunia maya untuk antisipasi, penggalangan dengan tokoh masyarakat, melakukan proses hukum lebih lanjut terkait kejadian tersebut. 

Kapolda Minta Maaf

Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar terkait kejadian tersebut menyampaikan permohonan maaf. Ia mengatakan, sejak kemarin berbagai langkah telah dia dilakukan. Kapolda mengaku telah memerintahkan Komandan Satuan Brimob Polda Sulbar, Kabid Propam dan Kapolres Polman mendalami kasus tersebut. 

"Dansat Brimob Polda Sulbar, saat ini masih berada di Kabupaten Polman dan telah saya perintahkan hari ini, Selasa 21 Januari 2020 seluruh anggota yang diduga terlibat langsung saya tarik ke Polda untuk diproses di Propam Polda," kata Baharuddin Djafar, Selasa (21/1).

Kata Kapolda saat ini pihaknya sedang menelusuri apa yang menjadi pemicuh sehingga kejadian tindak penganiayaan antara oknum anggota Brimob dan warga bisa terjadi. "Kita masih menelusuri. kalau nantinya pemicu masalah ini berawal dari anggota kami, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang ada dan sanksi akan kita berikan sesuai dengan kesalahan yang diperbuat," tegas perwira tinggi Polri bintang satu ini.

"Sekarang yang terpenting saat ini masyarakat yang ada di Kabupaten Polman sudah merasa tenang dan tentram. Kemudian penanganan pidana umum di Polres dijalankan, sedangkan untuk internal kami (oknum), saya harus proses di Propam Polda Sulbar," sambung Kapolda Baharuddin.

Kapolda memohon maaf bagi masyarakat Sulbar apabila ada anggota jajarannya yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenang di hati masyarakat.

"Selaku Kapolda, pimpinan tertinggi di Sulawesi Barat, saya memohon maaf bilamana ada anggota saya yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenang di hati masyarakat sekali lagi saya mohon maaf," ucapnya. (red)

comments