-->

Hot News

Pilkada 2020, Ombudsman Minta Masyarakat Awasi Penyelenggara

By On Sabtu, Januari 18, 2020

Sabtu, Januari 18, 2020


Lukman Umar (tiga dari kiri) saat dialog kepemiluan Pemuda Muhammadiyah Majene di cafe goodwill 17 Lipu Majene. (Egi/masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Menghadapi perhelatan Pilkada serentak 23 September 2020, lembaga pengawas layanan publik Ombudsman Republik Indonesia meminta masyarakat mengawasi langsung para penyelenggara Pilkada.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, mengatakan, agar setiap warga tak segan melaporkan jika ada pelanggaran dalam perhelatan Pilkada, baik pelanggaran pidana, administrasi maupun pelanggaran etik.

"Pengawasan sesungguhnya ada di tengah-tengah masyarakat," kata Lukman saat jadi pembicara diskusi kepemiluan, Jumat (17/1/2020) malam di cafe goodwill 17 lingkungan Lipu, Majene.

Lukman mengatakan, posisi Ombudsman dalam pengawasan Pilkada, adalah memastikan semua mekanisme sesuai ketentuannya, terkhusus pada sisi pelayanan administrasi. Lembaga penyelenggara KPU dan Bawaslu kata Lukman, ada institusi yang menggunakan anggaran negara sehingga wajib diawasi oleh Ombudsman.

"Ombudsman pendekannya adalah humanis, memberikan penjelasan bahwa hukum sebagai panglima," ucap Lukman pada diskusi yang mengambil tema Megawal Integritas Pilkada 2020 itu.

Hadir sebagai pembicara Dialog Kepemiluan yang digelar organisasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Majene bersama Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo dan Komisioner KPU Farhanuddin, Lukman mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar telah membuka layanan pengaduan call center. Selain itu, pengaduan bisa disampaikan lewat media sosial (medsos) Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat. 

Untuk diketahui, pada tahun 2020 ini ada 270 daerah akan menggelar Pilkada serentak. Rinciannya yaitu 9 provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 kota. Di Sulbar sendiri, empat Kabupaten akan menggelar Pilkada, yakni Mamuju, Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Kabupaten Majene. (har/red)

comments