-->

Hot News

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Desa Botteng Utara

By On Kamis, Februari 27, 2020

Kamis, Februari 27, 2020



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Tim Python Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Dusun Pasada, Desa Botteng Utara, Kecamatan Simboro, Kabupaten, Sulbar. Pelaku diketahui bernama Saldi, warga Dusun Pasada, Desa Botteng Utara.

Pelaku ditangkap pada Kamis (27/2/2020), pukul 14.30 Wita, di Jalan Jenderal Sudirman depan kantor Perum Bulog Mamuju saat hendak melintas.

Penangkapan berdasarkan laporan yang telah diterima nomor LP / B / 73 / II / 2020 / SPKT / RESTA MAMUJU /SULBAR.

"Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan di jalan Jenderal Sudirman perepatan lampu merah, Simbuang," kata Kanit Resmob Tim Phthon A Polresta Mamuju, Bripka Samsu Alam, Kamis (27/2/2020).

Pelaku ini kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari hasil penangkapan petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam jenis badik ukuran 15 cm, parang panjang ukuran 70 cm, satu buah scrub (penutup muka/ kepala) yang digunakan pelaku saat melakukan curas.

Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolresta Mamuju guna penyelidikan lebih lanjut.

Modus kejahatan pelaku yakni melakukan aksinya bersama dua orang lainnya. Perampokan itu dilakukan dini hari ketika korban usai mengikuti MTQ di Tapalang hendak menuju ke Mamuju. Para pelaku merusak kaca mobil korban serta menodongkan parang ke leher korban hingga mengakibatkan korban bernama Rasman terluka di lengan.

Pelaku juga mengancam korban untuk tidak melawan dan meminta sejumlah uang.

Sedangkan dua pelaku lainnya bernama Adi dan Iding warga Pasada, Desa Botteng masih DPO.

"Kedua pelaku DPO masih dalam pengejaran," ucap Samsu. (dir/red)

comments