Ketua Gugus Tugas P3 Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie. (Foto: Adi Putra/Masalembo.com)
Selain itu, penaikan status ini sebagai bentuk nyata dari kesiap-siagaan Pemprov Kalsel menangani pandemi Covid-19 atau virus Corona.
Ketua Gugus Tugas P3 COVID-19 Kalsel Abdul Haris Makkie Dalam konfrensi pers di Gedung Mahliga Pancasila Banjarmasin, Sabtu (21/03/2020) menjelaskan, dengan adanya kenaikan status ini maka upaya cegah tangkal dilakukan di kawasan yang berbatasan langsung denga kedua provinsi tersebut.
Haris menjelaskan bahwa, kasus positif Corona di Kalteng merupakan warga Pulau Pisang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan. "Langkah ini diambil murni sebagai pencegahan penyebaran corona ke provinsi (Kalsel) ini," terang Abdul Haris Makkie.
Lanjutnya, hingga saat ini Pemprov Kalsel belum menerima hasil uji laboratorium dari lima orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19 di Kalsel. Hasil dari Litbangkes Kementerian Kesehatan RI belum sampai ke Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan itu, Ketua Gugus Tugas P3 COVID-19 Kalsel menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang menyesatkan. Selain itu juga menghimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta mendukung program Pemerintah dalam Pemberantasan Covid-19. (*)
Penulis: Adi Putra
Editor: Harmegi Amin