-->

Hot News

KPU Pasangkayu Umumkan Hasil Wawancara Seleksi PPS Pilkada 2020

By On Selasa, Maret 17, 2020

Selasa, Maret 17, 2020

Tangkap layar pengumuman hasil wawancara PPS KPU Pasangkayu, lengkapnya silahkan diunduh di bagian akhir artikel ini. (Ist)


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat mengumumkan hasil wawancara seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Minggu (15/3/2020).

PPS akan bertugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020.

Pengumuman Nomor : 115/PP.04.02-Pu/7601/KPU-Kab/III/2020 Tanggal 15 maret ini ditanda tangani oleh ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad.

Menurut Syahran, hasil seleksi wawancara ini disampaikan ke publik selama tiga hari bersamaan dengan dibukanya masa tanggapan masyarakat tahap II, terhitung mulai hari ini 15 hingga 17 maret 2020.

"Jadi setelah diumumkan hari ini, kami juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memasukkan tanggapan terhadap calon PPS yang telah kami tetapkan dan umumkan hari ini hingga 2 hari kedepan," pungkasnya.

Jika ada tanggapan yang masuk, KPU Pasangkayu akan melakukan klarifikasi kepada calon PPS yang telah ditetapkan. Hasil klarifikasi, jika calon PPS terbukti bersalah sesuai tanggapan maka KPU akan melakukan penggantian calon melalui mekanisme pleno.

"Dari hasil klarifikasi tanggapan masyarakat kami akan mengumumkan kembali calon PPS terpilih pasca klarifikasi tahap II selama dua hari, mulai 20 hingga 21 maret 2020," beber Syahran.

Pelantikan dan pengambilan sumpah bagi calon anggota PPS terpilih, lanjutnya, akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2020 mendatang.

Untuk mengunduh pengumuman Hasil wawancara Calon PPS, silahkan klik link dibawah ini.

(Adv/eds)

comments