-->

Hot News

Bawaslu Sulbar Sosialisasikan Sekolah Kader Pengawas Partisifatif Dalam Jaringan

By On Senin, Mei 04, 2020

Senin, Mei 04, 2020

Ketua dan anggota Bawaslu Sulbar mengikuti sosialisasi SKPP daring, Senin, 4 Mei 2020. (Foto: Bawaslu Sulbar untuk Masalembo.com)


MAMUJU, MASALEMBO.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat mensosialisasikan Sekolah Kader Pengawas Patisipatif-Dalam Jaringan (SKPP-Daring). Sosialisasi digelar secara virtual atau online melalui aplikasi zoom, Senin (4/5/2020) pagi.

Sosialisasi diawali pemutaran video sambutan Kordinator Devisi Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin sekaligus pengampuh SKPP daring.

Kegiatan dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sulbar, Kepala Sekrerariat Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten dan seluruh peserta SKPP wilayah Sulawesi Barat yang berjumlah 100 orang, terdiri dari 68 orang laki-laki dan 32 orang perempuan.

Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya keterlibatan peserta SKPP yang berjumlah 100 orang diharapkan kualitas demokrasi di Sulawesi Barat bisa ditingkatkan. Sulfan mengatakan fungsi dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan penangaanan serta penyelesaian sengketa bisa dimaksimalkan dengan kehadiran para peseerta SKPP setelah belajar via daring dan diskusi nantinya.

Pembukaan dan Sosialisasi SKPP dibuka oleh anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo. Ratna di kesempatan ini menyampaikan selamat kepada mereka yang lulus dalam SKPP daring tersebut.

"Ini kesempatan yang luar biasa. Kesyukuran bisa memanfaatkan waktu untuk bisa belajar atas adanya SKPP daring ini," ucap Ratna.

Selain itu, ia mengatakan, kualitas demokrasi dilihat dari proses dan hasil dan upaya yang dilakukan. SKPP daring yang dilakukan itu, adalah bagian dari memperbaiki kualitas demokrasi melalui pemilu dan pemilihan.

"Semua tahapan proses harus diikuti dengan benar dan tertib sehingga tercapai tujuan terciptanya kader-kader pengawasan partisipatif soal kepemiluan, pengawasan, sehingga nantinya bisa jadi mitra Bawaslu, bisa terlibat aktif dalam Pilkada serentak 2020," ucap Ratna.

Di kesempatan ini, Komisioner Bawaslu RI kelahiran Kota Palu itu juga menyinggung penundaan Pilkada serentak 2020. Ia mengatakan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 14 April 2020 lalu, sudah ada penundaan jadwal pemilihan ke Desember 2020. Namun kata dia, akan masih terbuka ruang perubahan di masa pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini.

"Bisa saja dilaksanakan di September 2021, tentu dengan mempertimbangkan prinsip kualitas Pilkada, mulai dari proses sesuai peraturan perundang-undangan sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas," ujar Ketua Bawaslu Sulteng 2012-2017 itu.

Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat menyampaikan sambutan pembukaan dan sosialisasi SKPP. (Foto: Bawaslu Sulbar untuk Masalembo.com)


Perempuan kelahiran 10 Juni 1967 ini menegaskan, persoalan kesiapan anggaran dan perangkat hukum, selama belum ada PERPPU maka masih tetap mengacu pada Undang-Undang Pilkada No 10 Tahun 2016 dan PKPU Tahapan.

Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, bahwa dalam membangun kualitas demokrasi butuh keterlibatan pemerintah pusat, daerah ormas, perguruan tinggi, masyarakat luas dan kaum milenial atau kaum muda. Ia menyebut, kaum muda akan memegang tongkat estafet pelaksanaan pemerintahan di Indonesia karena mereka menjadi pusat kontrol sosial dari masyarakat.

"Harapan Bawaslu dari kehadiran 100 orang di wilayah Sulbar dan tentunya semua wilayah di Indonesia. Kaum muda milenial ini masih memiliki idealisme yang baik. Ini modal dasar memperbaiki kualitas demokrasi khususnya terkait politik uang yang melahirkan pemerintahan yang korup, peserta SKPP daring bisa tampil menghambat laju politik uang, kaum muda yang rentan pada politik uang jika tampil menghambat maka politik uang akan sedikit demi sedikit bisa diminimalisir," ujarnya.

Ia menjelaskan, SKPP daring akan memanfaatkan beberapa video dan kumpulan materi mulai konsep pemilu demokrasi, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan konsep teknis pengawasan dan serta bagaimana konsep partisipatif tahapan Pilkada. Peserta SKPP daring diharapkan butuh keberanian yang kuat, jadi pelapor adalah tantangan tersendirinya.

"Butuh kesadaran hukum internalistik, kebanyakan yang takut untuk melapor karena kuatir hubungan sosial dan kekerabatannya terganggu. Padahal pelanggaran banyak terjadi di ruang-ruang privat bukan di ruang publik," ucapnya.

Meski demikian, Ratna yakin, SKPP daring bagi peserta akan memberi manfaat yang besar. Karenanya dia apresiasi besar bagi yang mau menghibahkan diri untuk terlibat sebagai peserta karena keuntungan materil tidak ada namun yang didapat adalah ilmu. Namun, dengan semangat dan tekad kesuksesaan akan menyertai.

Sementara itu, Koordinator Devisi Hukum Humas Hubal Bawaslu Provinsi Sulbar Fitrinela Patonangi saat melaporkan giat ini menyampaikan beberapa hal. Kata dia bahwa, SKPP daring adalah inovasi yang produktif yang digagas oleh Bawaslu RI di tengah pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 tidak menghalangi Bawaslu dalam melakukan giat sekalipun melalui media daring dengan tetap menjaga jarak. SKPP daring adalah sekolah tempat belajar bagi kaum milenial yang memenuhi syarat lulus dan bisa terlibat dalam belajar dan nantinya bisa bersama-sama dengan pengawas Pemilu terlibat aktif dalam pengawasan pemilu dan pemilihan," ujar Fitrinella. (*)


Sumber: Rilis Bawaslu Sulbar
Editor: Harmegi Amin

comments