-->

Hot News

Di Tengah Covid-19, JPPR Sulbar Dorong KPU-Bawaslu Bangun Demokrasi Digital

By On Rabu, Mei 06, 2020

Rabu, Mei 06, 2020

Firdaus Abdullah (sumber: Facebook)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Sulawesi Barat mendorong penyelenggara Pemilu KPU maupun Bawaslu untuk memanfaatkan media digital demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020.

Koordinator Daerah JPPR Sulbar Firdaus Abdullah mengatakan, di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 saat ini, penyelenggara Pemilu harusnya tetap aktif mendorong partisipasi Pilkada, apalagi Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpu penundaan Pilkada serentak ke Desember 2020. Kata Firdaus, untuk tetap aktif mendorong agka partisipasi Pilkada 2020 maka di tengah wabah virus Corona KPU dan Bawaslu perlu memanfaatkan digitalisasi Pilkada, seperti memanfaatkan media sosial dan media dalam jaringan lainnya.

"Jadi bagaimna pihak penyelenggara agar bisa menemukan format, agar (masyarakat) tidak kehilangan partisipasi," ujar Firdaus di acara Diskusi Daring bertema Menakar Kualiatas Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Tengah Wabah Pandemic Covid-19, Rabu (6/5/2020) melalui aplikasi Zoom.

"Nah kenapa kami mendorong demokrasi digital, karena juga bisa mengurangi biaya-biaya baik dari pihak penyelenggara maupun dari peserta Pilkada itu sendiri," lanjutnya.

Firdaus mengatakan, selain menjalankan himbauan pemerintah terkait Covid-19 penyelenggara dan peserta Pilkada akan dapat menekan biaya jika mampu memanfaatkan digital di setiap tahapan pesta demokrasi. Misalnya kampanye di lapangan, pertemuan tertutup, dapat diminimalisir jika memanfaatkan media dalam jaringan.

"KPU dan Bawaslu jika akan memanfaatkan betul-betul yang namanya media sosial, biaya-biaya itu akan terminimalisir. Hanya saja akan terkait dengan paket biaya quota, tetapi bagi saya tidak akan kesulitan jika diusahakan," ujar Firdaus.

Secara kelembagaan JPPR kata Firdaus, telah mendiskusikan wacana digitalisasi demokrasi, apalagi Perpu penundaan Pilkada ke Desember 2020 bukan sebuah kepastian karena tetap menunggu situasi wabah Covid-19. Firdaus menilai, jika virus Covid-19 tidak berakhir hingga Desember maka secara otomatis akan muncul Perpu berikutnya, tak menutup kemungkinan Pilkada dengan protokol Covid-19. 

"Kami sudah diskusi di internal JPPR mendorong Pilkada ini ditunda sampai 2021, tapi apa daya sudah berlanjut. Ini sudah ditetapkan oleh bapak Presiden, maka kami mendorong itu tadi, partipasi harus tetap jalan," ujar Firdaus.

Sementara, terkait jadwal Pilkada serentak 2020, Komisioner KPU Sulbar Said Usman Umar mengaku lembaganya tengah menunggu kepastian pemerintah. Usman mengatakan, dirinya masih ragu jika pelaksanaan Pilkada serentak di tengah wabah pandemi Covid-19. Namun, ia tetap menunggu apapun keputusan dari pemerintah dan KPU.

"Yang tampa protokol Covid-19 saja kualitas Pilkada selama ini kan masih banyak yang mempertanyakan, apalagi kalau kita menggunakan protokol Covid-19. Tapi pada intinya, seperti apa mekanisme kedepan, tentu kita menunggu sikap Pemerintah, DPR dan KPU pasca dikeluarkannya Perpu," tegas Said. (*)

Laporan: Tim Masalembo.com
Editor: Harmegi Amin

comments