-->

Hot News

Ketua DPRD Harap PSBB Dapat Segera Diberlakukan di Tanah Bumbu

By On Rabu, Mei 06, 2020

Rabu, Mei 06, 2020


BATULICIN, MASALEMBO.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, H. Supiansyah, menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu segera diberlakukan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

Hal itu dikarenakan saat ini kondisi penularan COVID-19 di Bumi Bersujud sudah cukup mengkhawatirkan. Menurutnya, pemberlakuan PSBB harus dilalukan segera. "Apakah harus menunggu setengah penduduk Tanah Bumbu terpapar Covid-19 baru PSBB itu diberlakukan,” ujar Supiansyah, Rabu (6/5/2020)

Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah berulangkali meminta agar Pemda Tanah Bumbu terus mengupayakan agar Pemerintah Pusat atau dalam hal ini Kementerian Kesehatan menyetujui pemberlakuan PSBB di Tanah Bumbu ini. Permintaan itu Ia lakukan dengan pertimbangan bawah ada peningkatan yang cukup signifikan dalam penyebaran COVID-19 di Tanah Bumbu.

"Wilayah kita ini sudah semakin kritis. Ada 238 OTG, 270 ODP, dan 3 PDP, serta 29 terkonfirmasi positif yang masih dalam perawatan. Jadi, kami minta pemberlakuan PSBB ini terus diupayakan agar penyebaran virus Corona tak semakin meluas," ujar Haji Upi, Panggilan akrab H. Supiansyah, diakhir wawancara via WhatsAap. (*)


Penulis: Adi Putra
Editor: Harmegi Amin

comments