-->

Hot News

Kepala BNK Sumenep Bantah Anggotanya Diamankan Satreskoba Polres Pamekasan

By On Kamis, Juni 18, 2020

Kamis, Juni 18, 2020

Kepala BNK Sumenep (Foto: Khairullah Thofu)


Sumenep, Masalembo.com - Kepala Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Sumenep membantah pemberitaan dan infomasi yang beredar bahwa kedua anggotanya diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan karena terlibat dugaan tindak pidana narkoba, Kamis (18/06/2020).

Menurut Bambang Sutrisno, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Sumenep, keberadaan kedua anggotanya di lokasi saat pihak kepolisian Pamekasan melakukan penggerbekan di salah satu tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba, karena mereka sedang melakukan tugas penyelidikan dugaan tindak pidana narkotika. Penyelidikan itu atas informasi yang diberikan masyarakat setempat.

"Jadi isu itu merupakan berita tidak benar, memang kita memerintahkan anggota BNN Kabupaten Sumenep untuk melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat," terangnya.

Bambang mengakui bahwa kedua anggotanya berinisial BS dan BH sedang berada dilokasi kejadian. Saat itu, pihak Reserse Narkoba Polres Pamekasan sedang melakukan penggerebakan.

Kepala BNK Sumenep menegaskan, kedua anggotanya sedang melakukan penyelidikan, bukan terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut. Diakuinya, kedua anggotanya tersebut sudah mengantongi surat tugas yaitu berupa surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana narkotika.

"Jadi saat ada di lokasi anggota saya sedang melakukan penyelidikan, tapi bukan dalam arti melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba tidak bisa," jelasnya kepada awak media

Sedangkan terkait wilayah kerja Badan Narkotika Kabupaten Sumenep, sebagai legtimasi keberadaan anggotanya di wilayah hukum Polres Pamekasan, Bambang menegaskan bahwa wilayah kerja BNK Sumenep meliputi tiga daerah di wilayah pulau Madura.

"Perlu diketahui kalau wilayah kerja BNN Kabupaten Sumenep bukan hanya di wilayah Kabupaten Sumenep akan tetapi memiliki tiga wilayah kerja, Sumenep, Pamekasan, Sampang. Ini merupakan wilayah kerja BNNK Sumenep," tegasnya.

Secara kelembagaan, pihak Badan Narkotika Kabupaten Sumenep sudah memberikan klarifikasi resmi kepada Poleres Kabupaten Pamekasan melalui Wakapolresnya, karena setelah kejadian tersebut Wakapolres Pamekasan meminta klarifikasi melalui saluran telepon tentang anggotanya dan keaslian surat perintah penyelidikan yang ditandatangani oleh Kepala BNK Kabupaten Sumenep.

"Wakapolres Pamekasan terkait dengan anggota BNN yang ada di sana gitu loh, ya saya katakan kalau saya memang sprin surat perintah penyelidikan kepada anggota saya, penyelidkan atas dasar informasi dari masyarakat," tambahnya.

Ketika ditanya mengenai hasil penyelidikan yang dilakukan kedua anggotanya, Bambang Sutrisno menjelaskan belum mendapatkan hasil apa-apa, dikarenakan belum melakukan kegiatan penyelidikan namun sudah ada penggerebekan dari pihak berwajib di daerah setempat.

"Hasil penyelidikannya gak ada, memang belum, wong langsung digerebek ya gak bisa kan," tutupnya. (*)

Pewarta: Khairullah Thofu
Editor: Harmegi Amin

comments