-->

Hot News

Kuasa Hukum Desak Polres Mamuju Ungkap Aktor Intelektual Penganiayaan Sekretaris Golkar Majene

By On Minggu, Juli 26, 2020

Minggu, Juli 26, 2020

Hari Ananda Gani, SH (Ist)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Pengacara Hari Ananda Gani, SH mendesak pihak Polres Mamuju agar segera mengusut tuntas aksi pemukulan terhadap Sekretaris Golkar Kabupaten Majene, Muhammad Irfan Syarif. Hari Ananda berharap agar aktor intektual penganiayaan Irfan segera diseret ke meja hijau.

"Pemukulan Irfan Syarif adalah perbuatan yang tidak manusiawi dan ini adalah delik pidana murni. Polres Mamuju harus segera menangkap pelaku bersama aktor intelektualnya," kata Hari Ananda melalui keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2020)

Kuasa hukum Irfan Syarif itu berharap, pihak Polres mampu mengungkap siapa yang menyuruh melakukan penganiyaan terhadap kliennya. Ia mengatakan, polisi harus menggunakan segala kemampuan sumber daya intelejen serta beberapa alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik untuk mengungkap pengeroyokan pada Minggu, 19 Juli 2020 lalu itu.

"Saya yakin (polisi) bisa menemukan pelaku penganiyaan dan aktor intelektualnya," ujar Hari.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya berharap Polres Mamuju mampu bertindak profesional dan menangkap aktor intelektual di balik penganiyaan Irfan. "Sekalipun dia pejabat ataukah orang besar (aktor intelektual) harus diseret ke meja hijau," katanya. 

Dikatakan, kasus ini tidak bisa cara penanganan yang biasa saja, namun harus dilakukan dengan cara luar biasa. Sebab, dia menduga, ada oknum pejabat yang menggerakkan pelaku melakukan penganiayaan terhadap alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu.

"Kami tekankan kepada pihak Polres, peristiwa pidana ini tidak serta merta menggunakan sangkaan pasal tunggal. Karena ini dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat). Maka penyidik secara hukum haruslah memakai Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 170 Jo Pasal 55 KUHPidana," pinta Hari, berharap masalah ini tidak didiamkan penyidik namun segera menetapkan tersangka dan menyeret aktor intelektualnya.

Kata dia, jika pihak Polres Mamuju tidak mampu menjalankan proses hukum serta menangkap seluruh pelaku, maka kasus ini akan dia bawa ke Komisi III DPR RI. "Kita lihat dulu dan percayakan seluruh proses hukum ini ke pihak Polres Mamuju. Kami sangat mengharapkan Polres Mamuju untuk melakukan penyelidikannya dan segera menetapkan tersangka dan pelaku aktor intelektualnya," pungkasnya. (har/red)

comments