MATENG, MASALEMBO.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Karossa, Polres Mamuju Tengah (Mateng) bersama anggota TNI dan pemerintah kecamatan setempat kian gencar dan masif melaksanakan operasi yustisi di jalan poros Karossa - Pasangkayu, Kabupaten Mateng.
Kapolres Mateng, AKBP Muhammad Zakiy melalui Kapolsek Karossa, IPTU Gunawan mengatakan, penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Mateng masih perlu dilakukan antisipasi. Salah satunya adalah dengan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes).
Operasi yustisi memfokuskan kepada semua warga termasuk pengendara yang melakukan aktivitas di luar rumah.
"Sesuai arahan, operasiakan dilakukan secara rutin sebagai langkah dan dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakukan percepatan penanganan COVID-19," ucap Gunawan. Selasa (3/11/2020).
Gunawan mengimabu, mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker merupakan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Mateng, khususnya di Kecamatan Karossa.
Melalui operasi yustisi, Gunawan berharap dapat menjadi pengingat bagi warga. "Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan selalu ingat," ujarnya.
Demi meningkatkan kewaspadaan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19, petugas gabungan akan terus melaksanakan protokol kesehatan dengan mensosialisasikan khususnya pengendara dan masyarakat Karossa untuk berpedoman pada 3M, menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.
"Tak hanya itu, Kita juga akan terus melaksanakan kegiatan pre-emtif ini termasuk membagikan masker gratis kepada mereka yang tak menggunakan masker. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, penyebaran COVID-19 bisa ditekan dan mudah-mudahan segara berakhir," jelas Gunawan. (dir/red)