-->

Hot News

Bupati Lukman: 7 Desa-Kelurahan Tak Dapat Target PTSL 2021

By On Kamis, Februari 04, 2021

Kamis, Februari 04, 2021

Bupati Majene Lukman pada sosialisasi PTSL Tahun Anggaran 2021  di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Selasa (02/02/21).


MAJENE, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene mendapatkan target peta bidang tanah sebanyak 6.170 bidang dan sertifikat hak atas tanah 4.820 bidang, dengan tagline mendekat, merapat dan menyeluruh Kantor Pertanahan Majene pada 2020.

Keberhasilan ini, karena menyelesaikan semua bidang tanah yang sudah terdaftar dan terpetakan sebanyak 7 desa lengkap dengan rincian, Kelurahan Rangas 99,94 kali, Desa Bababulo 99,80 persen, Desa Bababulo Utara 100 kali, Desa Tinambung 99,41 persen, Kelurahan Baurung 10,096, Tande Timur 95,67 persen, dan Labuang Utara 92,77 persen.

“Dari 7 desa lengkap ini, tidak dapat lagi diusulkan untuk target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021,” terang Bupati Majene Lukman pada sosialisasi PTSL Tahun Anggaran 2021, Menuju terwujudnya desa dan kelurahan lengkap di Kabupaten Majene di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Selasa (02/02/21).

Bupati yang baru dilantik ini menyebut, untuk 2021, Kantor Pertanahan Majene mendapatkan target peta bidang tanah sebanyak 3.256 bidang dan sertifikat hak atas tanah sebanyak 5000 bidang dan untuk kegiatan pendaftaran tanah lintas sektor sebanyak 350 bidang di beberapa wilayah kelurahan dan desa.

“Sejumlah kelurahan dan desa ini menjadi target prioritas desa dan kelurahan lengkap untuk 2021, diantaranya Kelurahan Tande, Tande Timur, Labuang, Totoli, Galung, Pamboborang, Mosso dan beberapa desa dan kelurahan lainnya,” ujarnya.

Dikatakan, kegiatan PTSL merupakan program Nawacita yang ke-5 dalam Pemerintahan Joko Widodo-Maaruf Amin melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong reforma Agraria dan kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar.

“Program strategis Nasional pemerintah, dimana target dari kegiatan PTSL ini pada 2024, seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia harus sudah terdaftar dan terpetakan agar nantinya kedepan layanan pertanahan menjadi layanan berstandar dunia (Digital dan Stelsel Positif), karena itu program PTSL harus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah selaku perpanjangan dari pemerintah pusat untuk dapat mensukseskan program dan secara terus menerus disosialisaikan kepada stakeholders sampai dengan masyarakat tingkat bawah,” ungkapnya.

Hadir dalam sosialisasi, Kajari Majene Nur Surya, Wakapolres Majene Kompol Jufri, Kepala Kantor Pertanahan Majene Andi Mappangile, A. Ptnh, Pimpinan OPD, para Camat, Kades dan Lurah terkait serta para Kepala Lingkungan terkait. (Red)

comments