-->

Hot News

Implementasi Merdeka Belajar dan Tantangannya

By On Sabtu, Maret 27, 2021

Sabtu, Maret 27, 2021

Aprisal, S. Pd., M. Pd (Dosen FKIP Universitas Sulawesi Barat)


MERDEKA belajar merupakan program baru atau kurikulum baru yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Merdeka belajar dirancang dengan tujuan agar peserta didik mampu mengoptimalkan bakatnya sehingga siap untuk menghadapi perubahan zaman yang semakin berubah. Merdeka belajar adalah konsep pendidikan yang memberikan kesempatan peserta didik untuk memilih mata pelajaran yang diminatinya. 

Merdeka belajar merupakan gagasan yang kreatif dan inovatif dalam pendidikan serta menjadi tantangan dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Pendidikan dengan konsep merdeka belajar menuntut agar semua elemen yang terlibat dalam terselenggaranya proses pendidikan dapat menjadi agen of change (agen perubahan). Elemen pendidikan tersebut antara lain guru, orang tua peserta didik, unit pendidikan, dunia industry, dan masyarakat. 

Konsep merdeka belajar menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merupakan penyempurnaan dari kurikulum darurat pada masa pandemic covid-19 dan kurikulum 2013 yang telah diterapkan terlebih dahulu. Khususnya di tingkat sekolah, terdapat empat torobosan dalam konsep merdeka belajar yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yaitu: pelaksanaan ujian berbasis nasional diganti dengan ujian yang dilaksanakan oleh masing-masing sekolah, indikator kelulusan dan peserta didik berdasarkan hasil ujian nasional diganti menjadi asesmen kompetensi minumun dan survei karakter, pengembangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) secara mandiri oleh guru, dan proses penerimaan peserta didik baru yang menjadi lebih fleksibel.

Hal tersebut tidak berbeda jauh dengan konsep merdeka belajar di tingkat pendidikan pendidikan. Setiap program kegiatan yang terlaksana pada perguruan tinggi diharapkan mengacu pada tercapainya IKU (Indikator Kinerja Utama). Indikator kinerja utama tersebut dibagi mnejadi tiga garis besar yaitu: kualitas lulusan, kualitas pendidik (dosen & pengajar) dan kualitas kurikulum. Ketiga komponen tersebut kemudian lebih jauh dijabarkan menjadi delapan kegiatan utama yaitu: (1) Lulusan memperoleh pekerjaan yang layak; (2) Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus; (3) Dosen berkegiatan di luar kampus; (4) Praktisi mengajar di dalam kampus; (5) Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat; (6) Adanya kerja sama antara Prodi dengan mitra kelas dunia; (7) kelas yang kolaboratif dan partisipatif; (8) Program Studi berstandar Internasional.

Khususnya pada indikator kedua yaitu kegiatan pembelajaran di luar kampus, mahasiswa dapat memilih berbagai kegiatan yang nantinya dapat direkognisi ke dalam beberapa mata kuliah. Kegiatan tersebut antara lain: magang/praktik industi, proyek membangun desa, pertukaran pelajar, penelitian, proyek kemanusiaan, wirausaha, proyek independent, dan program asistensi mengajar. 

Baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi kegiatan pembelajaran yang terlaksana dengan konsep merdeka belajar diharapkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran menjadi lebih meningkat, pembelajaran yang lebih efektif, dan tidak ada peserta didik yang tertinggal dibandingkan peserta didik lainnya. Dengan konsep merdeka belajar, struktur kuriklum dinilai lebih fleksibel dan luwes sehingga memberikan kesempatan kepada sekolah untuk meyusun sendiri pembelajarannya sesuai dengan karakteristik masing-masing, sehingga capain pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.

Kurikulum merdeka belajar erat kaitannya dengan bagaiamana supaya literasi dan numerasi peserta didik dapat meningkat. Untuk meningkatkan literasi dan numerasi tentunya guru dituntut harus mampu melaksanakan pembelajaran yang kolaboratif dan inovatif. Pembelajaran yang kolaboratif dan inovatif tentunya adalah pembelajaran yang lebih menekankan pada keaktifan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Hal ini didasari bahwa berdasarkan hasil penelitian World Bank bahwa proses pembelajaran yang terlaksana selama ini hanya 10% yang digunakan untuk melakukan kegiatan diskusi. Sedangkan 60% waktu lainnya digunakan oleh guru untuk menjelaskan materi. Ini berarti bahwa pembelajaran yang selama ini terlaksana masih merupakan pembelajaran yang berpusat ada guru.

Salah satu pembelajaran kolaboratif dan inovatif adalah pembelajaran yang berbasis proyek dan pembelajaran pemecahan masalah (problem solving). Selain itu, untuk melaksanakan pembelajaran yang kolaboratif dan inovatif guru dapat menggunakan perangkat pembelajaran dan platform-platform pembelajaran yang sesuai dengan bakat dan karakteristik peserta didik.

Kebijakan pelaksanaan pembelajaran dengan konsep merdeka belajar tentunya banyak menemui tantangan dan hambatan. Kurikulum merdeka belajar tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas peserta didik, tetapi fokus juga pada peningkatan kualitas guru. Fokus pada pengembangan SDM khususnya guru, penulis mengidentifikasi tiga tantangan yang dihadapi guru dalam menerapkan kurikulum merdeka belajar di kelas.

1) Mengubah mindset pembelajaran

Hal mendasar dalam pelaksanaan kurukulum merdeka belajar adalah bagaimana guru mengubah mindset dan keluar dari zona nyaman pembelajaran. Guru yang selama ini kebanyakan menghabiskan waktu di kelas hanya dengan menyampaikan materi dituntut mampu melaksanakan pembelajaran yang aktif. Pembelajaran yang aktif adalah bagaimana membuat peseta didik berani mengungkapkan pendapatnya, aktif memecahkan masalah, kati menyelesaikan tugas-tugas proyek pelajaran. Selain itu guru juga harus meningkatkan kualitasnya dari segi literasi digital.

2) Program merdeka belajar merupakan hal baru

Keterbasan dan kurangnya referensi mengenai konsep merdeka belajar menjadikan merdeka belajar adalah hal baru bagi guru dan menjadi tantangan tersendiri. Setidaknya terdapat dua tantangan yang dirasakan oleh guru yaitu mengubah cara mengajar agar peserta didik lebih aktif dan kedua adalah selama ini peserta didik terbiasa mendengarkan penjelasan materi dari guru.

3) Kompetensi guru

Kompetensi guru khususnya keterampilan mengajar juga menjadi tantangan tersendiri bagi guru untuk menerapkan merdeka belajar. Saat ini guru dalam melaksanakan pembelajaran sangat dituntut untuk menggunakan pembelajaran yang berbasis teknologi. Beberapa guru bahkan mengalami kesulitan mengusai keterampilan dasar penggunakan teknologi dalam pembelajaran. Guru dituntut menyajikan pembelajaran yang menarik, kreatif, dan inovatif. Belum lagi terkait kompetensi professional guru yang saat ini menyajikan maslaah-masalah yang sifatnya HOTS (higher order thinking skill) kepada siswa, namun sayangnya beberapa guru belum mengerti konsep HOTS sehingga masalah-masalah yang diberikan kepada siswa hanya sebatas soal sederhana yang berada pada level LOTS (lower order thinking skill). (*)

comments