-->

Hot News

Puluhan Plat Palsu dan Knalpot Racing Diamankan, Kemas: Sanksinya Tilang

By On Selasa, Maret 02, 2021

Selasa, Maret 02, 2021




MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kepolisian dari Satuan Lalulintas Polresta Mamuju melakukan tindakan terhadap pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan plat gantung (palsu) dan knalpot racing (bogar).

Tindakan diberlakukan guna mencegah aksi kejahatan dan rawan laka. Razia plat dan knalpot racing menjadi proritas Polresta Mamuju mengingat banykanya laporan masyarakat terkait hal tersebut.

"Hari ini sebanyak 23 plat gantung kita amankan termasuk 50 knalpot racing," kata Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Kemas Aidil Fitri, Selasa (2/3/2021).

Kemas menyebut, plat palsu termasuk knalpot yang diamankan itu rencananya akan dimusnakan. 

"Pemilik kendaraan yang menggunakan plat palsu dan knalpot racing kita tindak berupa sanksi tilang," jelasnya.

Menurut Kemas, razia yang digelar bersifat penegakan hukum.

"Razia yang kita gelar ini bersifat penegakan hukum. Pemilik kendaraan yang diamankan di wajibkan mengganti plat asli maupun knalpotnya setelah itu ikuti prosedur tilang," jelas Kemas.

Kemas mengingatkan kepada semua masyarakat termasuk unsur pemerintah agar mematuhi aturan berlalulintas yang berlaku. 

"Menggunakan knalpot racing sangat mengganggu kenyamanam warga," ucapnya.

Termasuk dalam penggunaan plat palsu yang memungkinkan bisa mengundang aksi kejahatan.

"Beberapa kali temukan mobil dinas menggunakan plat gantung, baik di provinsi maupun kabupaten. Untuk itu saya menyampaikan untuk lebih taat lagi sesuai perundang undangan," sebut Kemas.

Kemas menambahkan, dalam aturan terkait plat kendaraan memang telah diatur dan yang sah memiliki register, kode serta huruf dan angka yang dikeluarkan dari Kepolisian.

"Bukan asal pasang. Karena banyak yang mengambil kesempatan menggunakan plat palsu untuk aksi kejahatan," jelasnya. (fad/red)

comments