-->

Hot News

Pemohon SIM Diharuskan Miliki Bukti Vaksin Covid-19

By On Senin, Juni 07, 2021

Senin, Juni 07, 2021



MAJENE, MASALEMBO.COM - Guna mendukung percepatan pemulihan kondisi di tengah pandemi Covid-19, vaksinasi di lingkungan Polres Majene terus digalakkan. 

Seluruh personil bahkan Bhayangkari terus dipastikan akan mendapatkan giliran vaksin baik tahap awal dan kedua sebagai upaya terbaik dalam menangani persoalan saat ini yaitu pandemi Covid-19. 

Disamping itu, agar vaksinasi ini bisa sukses tersalur tentu melalui dukungan seluruh lapisan masyarakat, Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji bahkan mensyaratkan bahwa setiap pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) harus ada bukti vaksin awal.

"Pemohon SIM harus ada bukti vaksinya, jika belum ada pada saat mengurus keterangan sehat, pemohon dapat langsung diminta untuk vaksin lebih dahulu tentu melalui kesedian dan kerelaan pemohon SIM. Intinya bagaimana masyarakat mau dan sukarela divaksin demi kebaikan bersama," tuturnya, Senin (7/6/2021).

Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi, di halaman belakang Mapolres yang dihadiri oleh seluruh personil. 

Terlepas dari itu, Kapolres Majene juga meminta seluruh personil untuk meningkatkan pelayanan kepada publik dengan tetap mengacu pada prosedur pelayanan. 

"Pelayanan terbaik harus dibiasakan kerena eranya sudah begitu, pelayanan saat ini sudah harus lebih extra, karena komsumen harus dibuat nyaman dengan berbagai cara sebagai bentuk pelayanan prima," ucapnya.

"Cara yang baik dan benar ini harus dibiasakan saat memberikan pelayanan sehingga upaya pencanangan Zona Integritas di lingkungan kerja kita dapat terwujud sesuai harapan bersama yang ditandai dengan kepuasan masyarakat," pungkasnya. (fad/red)

comments