-->

Hot News

Tahun 2021, Baznas Enrekang Targetkan Pemasukan Zakat Rp17 Milyar

By On Senin, Juli 19, 2021

Senin, Juli 19, 2021


Enrekang, Masalembo.com - Pengumpulan zakat yang dilakukan Baznas Kabupaten Enrekang tahun 2020 sebesar Rp9 Milyar. Dimana setiap tahun ada peningkatan 20 persen bahkan tahun 2021 targetnya Rp17 milyar. Hal itu diungkap komisioner bagian pengumpulan zakat Baznas Enrekang, Baharuddin, Senin (19/07/2021). 

Dia mengatakan bahwa  UPZ di Kabupaten Enrekang sudah terbentuk semuanya dari 117 desa dan lurah pada 12 kecamatan yang siap membantu Baznas mengumpulkan zakat dari masyarakat. 

"Untuk menggapai target harapan kami  setidaknya semua komponen berzakat baik dari instansi horisontal maupun vertikal, serta masyarakat umum lainnya yang sudah berhak untuk berzakat," ujar Baharuddin.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa sementara ini instansi vertikal yang belum berzakat seperti Pengadilan Agama, Kejaksaan, Polri, TNI, BPS, Samsat, kantor Pajak. Sementara yang sudah berzakat yakni KPU, Pertanahan, dan Rutan.

"Nah inilah nantinya kita akan menyurat, datangi kantornya yang belum berzakat untuk memberi pemahaman dan sosialisasi terkait hal itu," lanjutnya. 

Kalau Polres, selama ini datangi Baznas membayar zakat fitrah, namun   kita harapkan gaji mereka yang dikeluarkan zakatnya seperti PNS lingkup Pemerintah Daerah Enrekang gajinya di potong untuk bayar zakat  sebesar 2,5 persen. "Namanya zakat profesi sesuai perda no 6 tahun 2015, yang di perkuat oleh UU no 23 tahun 2011," jelasnya.

Baharuddin menambahkan bahwa non PNS seperti pedagang dan petani belum maksimal berzakat. "Kami sayangkan mereka belum percaya sepenuhnya kepada Baznas sebagai lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional yang merupakan lembaga pemerintah nonstruktural bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada presiden melalui mentri agama," pungkasnya.

"Kalau mereka pahami bahwa zakat adalah hal yang wajib sebagaimana tertuang dalam Al Quran surah At Taubah ayat 103, dan surah Al Baqarah  Insya Allah mereka akan sadar zakat," katannya.

Dia menuturkan bahwa tak dapat dipungkiri kalau potensi zakat di Kabupaten Enrekang pertahun bisa asumsikan sekitar Rp40 Milyar. "Jikalau semua masyarakat muslim  berzakat insya Allah  bisa tercapai," kata dia.

Bahar melanjutkan bahwa, sudah ada petugas zakat di kecamatan, desa, kelurahan dan mesjid. Setiap saat bisa menjemput zakat masyarakat baik di rumah maupun di kebun ketika petani sudah panen. "Nah mereka inilah yang memberikan pencerahan tentang zakat nantinya," paparnya.

Bahkan kedepan Baznas seperti bank yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana ada dua kategori yang mendatangi Baznas yakni orang yang datang menyetor zakat dan orang yang datang menerima zakat.

Kata Bahar, meskipun tahun ini tidak ada alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Enrekang, tetapi pihaknya bisa bekerja optimal  melaksanakan tugas sebagai komisioner Baznas demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Enrekang sesuai visi misi Baznas dan program kerja tahun 2021. (El)

comments