-->

Hot News

APKM Desak Pengaktifan BPJS, AST-Aris: Kita Selesaikan 30 Hari Kerja

By On Selasa, Agustus 17, 2021

Selasa, Agustus 17, 2021


MAJENE, MASALEMBO.COM - Aliansi Peduli Kesehatan Majene (APKM) mendesak Pemerintah Kabupaten Majene segera menyelesaian persoalan  BPJS  non aktif dan mencabut surat penyampaian pemberhentian penggunaan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Senin, (16/8/2021) diruang kerja Bupati Majene.

APKM menilai persoalan kesehatan adalah hal mendasar yang harus  diurus oleh pemerintah terlebih ditengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, terkait dengan kasus penonaktifan BPJS kelas III sejak Januari yang tidak lagi dibayarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus dicarikan solusi.

"Persoalan kesehatan adalah hal mendasar yang dijaminkan oleh pemerintah, oleh karena itu BPJS non aktif dan Jampersal harus segera ada solusi," tegas Syukuran juga koordinator APKM.

Selain itu APKM meminta pembatalan surat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten perihal penyampaian penghentian penggunaan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Nomor 431/849/2021.

Turut hadir dalam audiensi, Kepala Dinas Sosial  Muh. Jafar menjelaskan berdasarkan data hasil verifikasi Dinas Sosial sebanyak 11.459 peserta BPJS kelas III non aktif di Kabupaten Majene.

Untuk kembali mengaktifkan membutuhkan anggaran Rp. 1.732.000.000 dari September-Desember 2021.

"Hasil verifikasi kami ada 11.459 peserta non aktif di Kabupaten Majene," jelas Jafar.

Terkait dengan Jampersal Kepala Dinas Kesehatan Majene, dr Rahmat menyampaikan pembatalan tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan keuangan untuk membahas persoalan ini.

Merespon tuntutan APKM Bupati Majene, Andi Syukri menyampaikan terima kasih kepada aliansi atas informasi yang disampaikan langsung kepadanya. Tentu kita akan tindaklanjuti persoalan ini.

"Kita akan menindaklanjuti persoalan ini," jelas Andi Syukri.

Sementara itu Wakil Bupati, Arismunandar menyampaikan akan langsung membahas persoalan ini bersama pihak-pihak terkait. Dinkes, Dinsos, Bidang Keuangan dan BPJS Kabupaten Majene.

Ia pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini 30 hari kerja kedepan bersama APKM

"Kita akan selesaikan persoalan ini 30 hari kerja kedepan," tambahnya.

Aris menggaransi semua warga Majene tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. (Wan/Red)

comments