-->

Hot News

Utang Pinjaman Tak Terbayar, SPBUN Milik Perusda Majene Disegel

By On Selasa, Desember 14, 2021

Selasa, Desember 14, 2021

SPBUN Perusda Majene kini telah disegel pihak Alexander Jon. Penyengelan lantaran utang pembangunan Perusda tidak terbayarkan. [Foto: ist/Masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Majene dengan Nomor 78.91401 yang berada di kawasan Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Banggae disegel untuk sementara.

Penyegelan SPBUN Majene ini lantaran belum melunasi angsuran utang yang dipinjam Budi Sulistyo yang bertindak atas nama Direktur Perusda Aneka Usaha Majene kapada pengusaha bernama Alexander Jon untuk kebutuhan pembangunan dan perlengkapan SPBUN ini.

Kuasa Hukum Alexander Jon, Muh Jusuf mengatakan, pinjaman uang untuk kebutuhan SPBUN sebesar kurang lebih Rp1 miliar dengan perjanjian akan dibayar secara angsur sebesar Rp46 juta perbulan dengan bunga 6 persen per tahun. Namun pihak SPBUN belum dapat melunasi hingga tiba masa tenggang waktu pelunasan.

"Untuk pembayaran angsuran di mulai sejak 2019 sampai masa tenggang waktu pelunasannya pada September 2021, jadi sudah lewat dua bulan, sehingga kami segel sementara waktu sampai ada pelunasan," ungkap Jusuf, Selasa (14/12/2021).

Ia mengaku, sebelum melakukan penyegelan telah melakukan audiens dengan Ketua DPRD Majene dan berkordinasi dengan Kapolres Majene untuk meminta izin tentang penyegelan SPBUN tersebut. 

"Jadi saya berharap, uang yang dipinjam untuk segera dilunasi," harapnya.

Jusuf juga mengatakan telah menemui bupati Majene Andi Achmad Syukri namun pihaknya enggan mengakui utang Perusda tersebut.

Sementara, Budi Sulistyo membenarkan jika anggaran pembangunan dan perlengkapan kebutuhan SPBUN Majene telah dipinjam dari Alexander Jon sebesar lebih Rp1 miliar. Ia mengaku akan melunasi utang tersebut jikalau saja dirinya tak diberhentikan sebagai Direktur Perusda Aneka Usaha Majene.

"Sebenarnya kami akan lunasi dalam waktu dekat, tapi tiba-tiba saya diberhentikan jadi Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Majene, ya otomatis utang kita belum terbayar secara tuntas," jelas Budi Sulistyo.

Ia menuturkan, pembangunan dan perlengkapan kebutuhan SPBUN Majene melalui dana pinjaman dari pihak ketiga melalui Alexander Jon. "Jadi tidak ada dana dari Pemda Majene untuk pembangunan SPBUN Majene ini," aku mantan Kepala DKP Majene itu.

Budi menegaskan saat ini tidak lagi berkewenangan mengurus SPBUN Majene karena diberhentikan sebagai Direktur Perusda Majene sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Majene.

"SK Bupati Majene saya terima, yaitu Keputusan Bupati Majene Nomor 917/HK/KEP-BUP/XI/2021. Tentang Pemberhentian Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene," terang Budi Sulistyo. (Fid/Hr)

comments