-->

Hot News

Camat Banggae Timur Batalkan Surat Edaran Kontribusi MTQ untuk Pegawai

By On Jumat, Maret 04, 2022

Jumat, Maret 04, 2022

Camat Banggae Timur Hj Najibah B Fattah
 [ist/WhatsApp]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Camat Banggae Timur Kabupaten Majene, Najibah B Fattah resmi mencabut Surat Edaran Nomor: 100/KC-BGT/99/2022. Surat edaran tersebut perihal pemberitahuan hasil kesepakatan rapat tanggal 18 Februari 2022. 

Surat edaran itu memuat kontribusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS lingkup Banggae Timur, untuk menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten Majene tahun 2022.

Pelaksanaan MTQ diagendakan pada Maret ini di Kecamatan Tammero'do Sendana, Kabupaten Majene.

"Jadi dalam perjalanannya saya berpikir-pikir, apa ya, mungkin ada yang kurang pas. Artinya mungkin ada yang tidak ikhlas. Makanya saya bilang ditarik saja kembali itu surat," kata Camat Najibah B Fattah di kantornya Jl. Jenderal Sudirman Kecamatan Banggae Timur, Jumat (4/3/2022) sore.

"Jadi ada surat pembatalan dari hasil kesepakatan itu," sambungnya.

Camat Najibah menjelaskan ihwal surat edaran yang ia teken itu. Munculnya surat tersebut berdasar pada hasil kesepakatan rapat yang dihadiri sejumlah utusan kantor, sekolah dari semua tingkatan, dan perguruan tinggi dalam lingkungan Kecamatan Banggae Timur.

"Saya lakukan rapat di sini disepakati, Alhamdulillah bahkan dari peserta rapat yang mengusulkan," ujar Najibah.

Bahkan kata dia, ada ASN mengusulkan kontribusi hingga Rp100 ribu per orang. 

Namun akhirnya, rapat yang digelar pada 18 Februari 2022 di Aula Kantor Camat Banggae Timur akhirnya sepakat kontribusi untuk ASN golongan IV sebanyak Rp75 ribu, golongan III Rp60 ribu dan golongan II Rp50 ribu. Sementara untuk pegawai non ASN bersertifikasi sebanyak Rp50 ribu, serta non ASN tidak bersertifikasi ditentukan oleh pimpinan masing-masing. 

Dana Terkumpul Dikembalikkan

Najibah B Fattah memastikan semua kontribusi yang terlanjut masuk telah dikembalikkan. Ia telah memerintahkan bendahara mengembalikkan dana yang sudah terkumpul sejak beberapa hari lalu dan menghentikan pengumpulan dana.

"Kalau tidak salah sudah ada sekitar 10 sampai 15 juta, saya belum tahu persis ya karena belum saya rinci," ungkapnya.

Najibah juga menegaskan meski nihil anggaran namun ia tetap berkomitmen ikut menyukseskan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Majene di Tammero'do Sendana. Ia mengaku kantornya tak memiliki anggaran untuk pelaksanaan MTQ namun tak akan patah semangat mengikuti kegiatan keagamaan itu. 

Sebenarnya, pihaknya ia mengusulkan anggaran kegiatan MTQ senilai Rp50 juta, namun anggaran yang tersedia hanya Rp4 juta. Padahal estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp100 juta.

"Insya Allah saya sudah berkomitmen. Saya bilang kalaupun tidak ada dana insya Allah dana pribadiku. Saya tetap sukseskan kegiatan ini, karena merupakan kegiatan keagamaan dan amanah Pak Bupati," ujar Najibah dengan nada sedih.

Ia juga sempat menyinggung, seolah ada pihak yang ingin melakukan pembunuhan karakter terhadap dirinya. "Tapi saya harapkan ini sudah tidak ada lagi permasalahan, saya bilang Ya Allah betul-betul pembunuhan karakter," ucapnya.

Sebelumnya, kebijakan pengumpulan iuran atau kontribusi ASN dan non ASN untuk menyukseskan keikutsertaan Kecamatan Banggae Timur pada kegiatan MTQ disorot salah satu LSM di Sulbar.

Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintahan Daerah (JAPKEPDA) yang merupakan LSM di Sulbar itu menilai, ada potensi pungli dalam kebijakan Camat Banggae Timur itu.

"Itu jelas pungutan liar, karena besaran kontribusi ASN dan non ASN ditantukan, sehingga ada unsur pemaksaan," kata Ketua JAPKEPDA Juniardi pada Rabu (2/3/2022).


Ketua JAPKEPDA bahkan meminta pihak Kepolisian Polres Majene untuk mengusut penggalangan dana kontribusi kegiatan MTQ yang dia nilai sarat pungli itu. (Hr/Red)


comments