-->

Hot News

MA Tolak Gugatan Kaltim, Anggota DPRD Sulbar: Kita Tetap Waspada

By On Minggu, Maret 13, 2022

Minggu, Maret 13, 2022

Anggota DPRD Sulbar Fraksi Nasdem Hatta Kainang, SH [ist/net]


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Gugatan Gubernur Kalimantan Timur terhadap Kepulauan Balabalakang resmi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MA). Gugatan Gubernur Isran Noor tersebut dilayangkan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. Kaltim menggugat Kepulauan Balabalakang yang dinilai bagian dari wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Paser.

Meski MA resmi menyatakan Balabalakang adalah wilayah Sulawesi Barat, bukan Kaltim, namun bukan berarti tak ada lagi cara yang bisa dilakukan Pemprov Kaltim untuk memenangkan wilayah bersengketa ini. 

Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang mengatakan, atas putusan itu, membuktikan bahwa Balabalakang adalah wilayah Sulawesi Barat. Namun demikian Hatta mengharapkan Pemprov Sulbar tidak boleh lengah.

"Tentu pemerintah Sulbar harus selalu waspada model gugatan lain yang pasti pemohon ajukan kembali," kata Hatta di Mamuju, Minggu (13/3/2022).

Politisi Nasdem itu sekaligus mengkonfirmasi ditolaknya gugatan Kaltim oleh MA. 

Hatta mengungkap, permohonan penolakan itu setelah putusan  majelis Hakim MK menyatakan menolak terhadap gugatan uji materi tentang kode batas wilayah yang dilayangkan Gubernur Kalimantan Timur melalui Mendagri.

Dikatakan, berdasarkan putusan majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Yodi Martono Wahyunadi, pada perkara uji materi dengan Nomor registrasi 12 P/ HUM dengan termohon Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menyebutkan, permohonan pemohon yang tak lain pemerintah Kalimantan Timur dinyatakan ditolak alias permohonan HUM tidak diterima dengan amar putusan tanggal 10 Maret 2022.

"Alhamdulillah, permohonan pemohon yang tak lain gubernur Kaltim, dan tergolong adalah Mendagri tentang persoalan batas wilayah, ditolak oleh MK atau tidak diterima, ini semakin memperkuat bahwa Balabalakang adalah milik kita," sebut Hatta.

Politisi yang berlatar pengacara ini meminta, agar Pemda Mamuju dan Pemprov Sulbar semakin memperhatikan masyarakat warga Kepulauan Balabalakang. Beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa dan warga Balabalakang melakukan aksi unjuk rasa. Hatta Kainang berharap agar Pemda Mamuju memenuhi tuntutan mereka.

Harapan yang sama, juga disampaikan anggota DPRD Sulbar lainnya Mulyadi Bintaha. Ia berharap agar Pemda Mamuju dan Pemprov Sulbar memperhatikan nasib warga Balabalakang. 

Mulyadi juga meminta agar tak ada lagi warga yang ingin bergabung ke Kaltim.

"Olehnya itu Pemda Mamuju harus respon tuntutan masyarakat, mereka harus diperhatikan tuntutannya," ujar Mulyadi. (Red)




comments