-->

Hot News

Bantah Ada Mutasi Guru PPPK, Pihak Disdikpora Majene Sebut Hanya Titipan

By On Selasa, November 01, 2022

Selasa, November 01, 2022

Suasana RDP pihak Disdikpora dan BKPSDM dengan Komisi III DPRD Majene, Selasa (29/11/2022). [Ist/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemda Majene menafik adanya perpindahan atau mutasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski sebelumnya hal itu telah diungkap di Ruang Paripurna DPRD Majene oleh Hasriadi, anggota dewan asal dapil III Kecamatan Malunda dan Ulumanda.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Disdikpora Majene Surya Darma mengatakan, pada prinsipnya tidak ada perpindahan atau mutasi, sebab belum ada surat keputusan (SK) defenitif. Hanya saja memang ada penitipan guru di sekolah lain atau di luar sekolah penempatan mereka.

"Ini P3K (yang berpindah) Pak, kita hanya titip sementara, bukan didefenitipkan," kata Surya Darma saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Majene, Selasa (29/11/2022)

"Jadi bisa saja kami sampaikan kembali ke habitatnya, artinya kembali ke sekolah induknya," sambung Surya.

Surya Darma mengungkap, adanya penitipan guru PPPK di sekolah lain sebab sekolah penempatan atau sekolah induk mereka sudah terisi guru yang sama. "Misalnya guru PAI itu, ada sekolah yang sampai tiga guru mata pelajarannya di situ," terang Surya.

Senada, Kepala Bidang Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majene, Iwan Darmawan mengungkap, hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan SK mutasi untuk pegawai PPPK maupun PNS yang dinyatakan lulus di tahun 2021.

"Kalau ada mutasi maka itu harusnya ada SK-nya, tapi sampai saat ini tidak ada," ujarnya di gedung DPRD Majene.

Sebelumnya, pada Rabu (26/10) lalu anggota dewan yang juga Ketua Komisi II DPRD Majene Hasriadi menyampaikan protes keras atas perpindahan medadak sejumlah guru PPPK dari Kecamatan Malunda belum lama ini. Padahal kata dia, mereka guru P3K itu, baru saja dinyatakan lulus dan belum cukup setahun mengabdi sesuai ketentuan yang telah dibuat sebelum mendaftar.

“Apakah ini perintah Pak Bupati, apakah ini perintah Pak Wakil Bupati, kalau ini perintah Pak Bupati saya nyatakan tidak setuju,” ujar Hasriadi di Rapat Paripurna DPRD Majene yang dihadiri Wabup Arismunandar saat itu.

Hasriadi menyebut nama sejumlah guru PPPK pun guru PNS yang sekoyong-koyong pindah ke kota tanpa mekanisme yang benar.

Pihak Komisi III DPRD Majene kemudian mengundang dua OPD terkait yakni Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Namun pucuk pimpinan dua OPD itu tidak hadir dan hanya mengirim Kepala Bidang.

Komisi III DPRD kemudian berencana mengundang ulang Kepala Disdikpora Majene dan juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang berhalangan hadir pada RDP kali ini. 

Ketua Komisi III Abdul Wahab, SH mengatakan, pada tataran kebijakan tertentu pihak Disdikpora dan BKPSDM yang diwakili kabid tak dapat memberi penjelasan yang maksimal. Misalnya soal nota dinas yang disebut sebagai dasar perpindahan guru PPPK baru-baru ini. (Adv/Red)

comments