-->

Hot News

Tak Dapat Anggaran, Tahun Ini Honorer Pemilik SK Bupati Majene Harus Rela Gigit Jari

By On Jumat, Maret 31, 2023

Jumat, Maret 31, 2023

Ilustrasi (net/gie)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Sejumlah tenaga honorer di Pemda Majene, Provinsi Sulawesi Barat harus rela gigit jari. Pasalnya gaji atau honor yang tahun-tahun sebelumnya diterima kini telah tiada. Pemda Majene memutuskan mengapus anggaran tenaga honorer pemilik SK bupati yang jumlahnya diperkirakan ratusan orang.

Sebenarnya, wacana penghapusan gaji honorer Pemda Majene bukan baru kali ini. Sejak tahun lalu penggajian honorer yang tak seberapa nominalnya sudah mulai tergiang, bahkan selama enam bulan di tahun 2022 gaji honorer tak terbayar.

"Kalau tahun lalu enam bulan tidak dibayarkan, untuk tahun ini memang sudah tidak dianggarkan," kata salah seorang Kepala Sekolah di Majene, Suarman, Rabu (29/3/2023).

Ia mengatakan, tiga orang staf di sekolahnya adalah tenaga honorer pemegang SK bupati Majene. Tahun-tahun berlalu mereka memang dihonor. Jumlahnya tak seberapa, hanya Rp350 ribu per bulan, jauh dari upah minimum provinsi (UMP) Sulbar yang berkisar Rp2.678.863. 

Meski jauh dari harapan namun demikian uang Rp350 per bulan yang biasanya diterima setiap 3 bulan itu masih diharapkan oleh tenaga honorer di sekolah.

"Kasian mereka (honorer), ya mungkin sudah waktunya dirumahkan," ujar Suarman.

Salah seorang honorer enggan disebut namanya mengaku sangat kecewa. Ia masih mengharapkan honor mereka yang sudah dihapus atau dihentikan penganggarannya oleh Pemda Majene.

"Itu sangat saya harapkan, apalagi sudah satu tahun tidak pernah diterima, tiba-tiba dapat kabar sudah dihapus," kata honorer di lingkup Dinas Pendidikan Majene itu.

Kepala Disdikpora Majene H. Mithhar mengatakan, pihaknya sudah membawa persoalan ini kepimpinan Pemda Majene. Sayang lagi-lagi soal keterbatasan anggaran yang membuat honorer pemilik SK bupati Majene harus berhenti berharap.

"Kami sudah tanyakan ke pimpinan. Sumber anggaran untuk honor memang tidak cukup. PAD kita juga minim. Sementara DAU sudah ada ketentuan penggunaannya tahun ini," kata Mithhar, Kamis (30/3/2023).

Mithhar menegaskan tidak ada penghapusan honorer SK bupati. Namun karena keterbatasan anggaran Pemda maka diserahkan ke sekolah masing-masing untuk dihonor melalui dana BOS.

"Makanya kita minta supaya sekolah mengangkat honorer sesuai kebutuhan dan menggajinya lewat dana BOS," tutur Mithhar.

Mantan Kadis Perhubungan Majene itu mengaku, sumber anggaran DAU untuk honorer tidak ada yang diplot dari Badan Keuangan dan Aset Derah (BKAD) Pemda Majene, itulah sebab tak ada anggaran di Dinas Pendidikan untuk honorer.

Salah seorang Kepala Sekolah, Abdul Khalik mengaku, tidak keberatan menggaji honorer pemegang SK bupati dari dana BOS. Masalahnya anggaran dana BOS di sekolahnya juga masih minim alias tak cukup untuk penggajian honorer. Apalagi masih ada honorer SK dinas yang sebelumnya digaji dari dana BOS.

"Jadi selama ini ada dua jenis honorer, ada honorer pemilik SK bupati dan SK dinas, SK bupati dihonor melalui APBD sementara SK dinas melalui dana BOS. Sekarang kita diminta semua dihonor melalui BOS, nah masalahnya bagaimana kalau anggarannya tidak cukup, kemudian apa perbedaan SK Bupati dan SK Dinas kalau sama-sama sumber dananya," keluh Khalik.

Khalik mengaku dilema menghadapi hal tersebut. Ia berharap ada solusi dari Pemda Majene atau pihak-pihak terkait lainnya. (Har/Red)



comments