-->

Hot News

WALHI Sulbar Kecam Rencana Tambang Batu Gajah di Desa Banua Sendana

By On Jumat, Maret 03, 2023

Jumat, Maret 03, 2023

Staf Devisi Kampanye dan Advokasi WALHI Sulbar, Al-Farhat Kasman. [Ist/Al-Farhat Kasman]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Barat (Sulbar) kecam rencana tambang batu gajah di Desa Banua Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.

Hal tersebut disampaikan Staf Kampanye dan Advokasi WALHI Sulbar, Al-Farhat Kasman melalui siaran pers yang diterima masalembo.com, Kamis (2/3/2023).

Farhat menjelaskan, sejak awal tambang batu gajah di Sendana yang bakal diproduksi PT Mahatidana mendapat penolakan dari warga sekitar. Sebab adanya beberapa lahan masyarakat yang dimasukkan dalam konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tanpa sepengetahuan mereka. 

Dia mengungkap, nantinya hasil tambang tersebut akan dikirim ke Kalimantan Timur untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang juga sejak awal dinilai merusak wilayah sekitar.

"Sejak awal ada penolakan dari masyarakat sekitar," ujar Farhat.

Bahkan, untuk memuluskan rencana pertambangan tersebut pemerintah dan perusahaan mengerahkan oknum anggota TNI untuk mengintimidasi masyarakat agar menandatangani surat perjanjian penyerahan lahan.

Ia juga menilai PT Mahatidana tidak pernah jujur memberikan dampak dan kerusakan akibat proyek tambang kepada masyarakat.

"Padahal warga selama ini menuntut agar dokumen UKL-UPL dari operasi produksi diperlihatkan kepada warga, tetapi hingga saat ini perusahaan serta pemerintah masih menyembunyikan dokumen tersebut," jelasnya.

Apa yang dilakukan oleh masyarakat kata Al Fathat, yang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya adalah hak konstitusional mereka.  Sebab wilayah pertambangan tersebut adalah lahan produktif yang didalamnya ada pohon kelapa yang sumber penghasilan warga. "Jika diserahkan mereka akan kehilangan sumber penghasilan."

Farhat minta pihak perusahaan berhenti melakukan intimidasi kepada warga, dan segera menghentikan aktifitas atau rencana pertambangan di daerah itu.

"Kami  menuntut agar perusahaan berhenti intimidasi masyarakat yang menolak menyerahkan lahannya dan segala aktifitas pertambangan di kawasan tersebut dihentikan," tegas Farhat. (Wan/Har)

comments