-->

Hot News

Dua Panitia Larang Wartawan Liput Keberangkatan Jamaah Calon Haji di Konawe

By On Jumat, Juni 09, 2023

Jumat, Juni 09, 2023



Ilustrasi

KENDARI, MASALEMBO.COM - Sebanyak dua orang panita keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Konawe melarang wartawan dalam melakukan peliputan.

Belum diketahui secara pasti identitas kedua oknum panitia tersebut namun, kedua orang dimaksud telah  menghalang-halangi seorang wartawati kendarikita.com (mitra pikiran-rakyat.com), Ilfa yang bertugas di wilayah setempat.

Ilfa yang hendak melakukan peliputan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH), tidak diizinkan masuk dalam Kantor Kemenag Kabupaten Konawe pada Jumat 9 Juni 2023.

Ilfa yang meminta masuk ke dalam Kantor Kemenag Konawe untuk melakukan peliputan tak diberikan akses oleh oknum panita keberangkatan JCH.

Ilfa mengaku telah hadir di Kantor Kemenag Kabupaten Konawe sejak pukul 05.30 Wita. Sebelumnya ia telah menunjukan kartu pers (id card) kepada pihak panitia, namun tetap saja tak diberikan izin untuk melakukan peliputan.

"Pak, ijin boleh saya masuk. Dari media pak, ijin saya mau liputan. Dari pikiran-rakyat.com, ini id ard saya. Oknum panitia itu sempat dia ambil id card saya kurang lebih satu meter. Habis itu dia kasih kembali dia bilang ndak boleh," kata Ilfa.

Tak hanya sampai di situ, Ilfa kembali mencoba meminta izin untuk kedua kalinya, namun tetap saja tidak diberikan izin oleh oknum panita.

"Saya sudah sampaikan dan memperlihatkan id card-ku sebagai wartawan, tapi tetap dilarang masuk oleh oknum panitia, katanya nda boleh. Lalu saya minta tolong ke salah seorang pihak panitia yang lainnya, saya kasih handphone saya minta tolong, pak tolong difotokan dari depan pak," jelas Ilfa. 

Soal pelarangan peliputan itu, dirinya sangat kecewa dan menyesali tindakan oknum panitia keberangkatan JCH Kabupaten Konawe yang tidak memahami tugas pokok dari wartawan.

"Masyarakat butuh informasi dan apa yang terjadi sungguh sangat saya sayangkan, dan ini melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak panitia keberangkatan JCH dan pihak Kemenag Kabupaten Konawe belum memberikan konfirmasi terkait pelarangan peliputan tersebut.

comments