-->

Hot News

Keseriusan Pemkab Sumenep Cegah Perkawinan Anak

By On Senin, Agustus 07, 2023

Senin, Agustus 07, 2023

Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat membubuhkan tanda tangan dukungan pencegahan pernikahan anak. [Foto: Khairullah Thofu]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan keseriusannya melakukan pencegahan pernikahan usia dini atau anak, salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pengembangan desa model untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak (sadel cepak), yang bekerjasama dengan lembaga donor asal Amerika Serikat USAID ERAT. Ini 

Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat acara launching program (sadel cepak) mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk bergotong-royong sebagai wujud partisipasi politik publik dalam mendukung kebijakan kerakyatan yang digagas oleh pemerintah.

Salah satunya yang berkaitan dengan pencegahan perkawinan anak. Sebab kata dia, karena perkawinan itu menimbulkan permasalahan, baik kepada mereka sendiri atau keluarganya dan daerah, seperti angka perceraian yang tinggi, risiko tengkes, angka kematian ibu dan bayi, dan kesehatan reproduksi.

"Kepala desa sebagai garda terdepan pencegahan pernikahan anak, agar lebih ketat memberikan izin rekomendasi pengajuan dispensasi bagi warganya. Yang jelas pencegahannya memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh komponen untuk menurunkan angka perkawinan anak," jelasnya.

Program ini merupakan wujud dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep mencegah pernikahan dini. Achmad Fauzi menargetkan program ini dapat terus menekan angka pernikahan dini hingga nol persen.

"Kegiatan ini, merupakan wujud perhatian pemerintah daerah bersama komponen masyarakat, dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Sumenep," harapnya.

Saat ini, inovasi Sadel Cepak dilaksanakan di tiga Desa, yakni Pamolokan, Karduluk dan Dasuk Laok, namun kepala desa lainnya diharapkan mengadopsi inovasi itu, untuk dikembangkan di desanya masing-masing, khususnya yang angka perkawinan anak masih tinggi.  

"Kepala desa sebagai garda terdepan pencegahan pernikahan anak, agar lebih ketat memberikan izin rekomendasi pengajuan dispensasi bagi warganya. Yang jelas pencegahannya memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh komponen untuk menurunkan angka perkawinan anak," jelas Bupati.

Dalam peluncuran pengembangan desa model untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak (sadel cepak), tersebut juga dilakukan penandatanganan dukungan seluruh komponen masyarakat menuju Kabupaten Sumenep nol persen perkawinan anak, mengadakan Jalan-Jalan Sehat (JJS) yang diikuti 700 peserta.

Penandatanganan dukungan seluruh komponen masyarakat, untuk menuju Kabupaten Sumenep nol persen perkawinan anak, melibatkan Bupati, Forkopimda dan organisasi keagamaan dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep Agus Mulyono, menambahkan, berdasarkan data, angka perkawinan anak masih tinggi, sesuai data dispensasi pernikahan setiap tahun, yakni 2020 mencapai 292, 2021 mencapai 335 dan 2022 sebanyak 315. 

"Dari 330 desa di Kabupaten Sumenep sebanyak 49 desa yang tersebar di 27 kecamatan, memiliki angka kasus dispensasi tinggi dibandingkan desa lainnya," pungkasnya. (TH)

comments